Apes! Niat ‘Nge-fly’ di Indekos, Tiga Orang Ini Malah Keburu Diciduk Polres Tuba

- Editor

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap tiga orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah indekos di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (7/4/2026) dini hari. 

​Penangkapan tersebut bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Sat Resnarkoba pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa sebuah indekos di wilayah Kampung Agung Dalam kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi barang haram.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi yang menjadi target sasaran.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mendapati tiga orang sedang berada di dalam indekos tersebut dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Saat diinterogasi oleh petugas di tempat kejadian, ketiga orang tersebut mengakui identitas mereka. Berikut adalah data para tersangka yang diamankan, Aji Pangestu, Vera Yuniar, dan Aven Saputra

Setelah mengamankan ketiga tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di area kamar indekos.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) butir pil narkotika jenis ekstasi (ineks) berwarna oranye.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Usai Gubernur Lampung Gelar Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:09 WIB