Dikira Warga Biasa, Pria Candimas Ini Ternyata Timbun Puluhan Paket Sabu di Rumahnya!

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial MRDS (34) terkait kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang meliputi, 21 paket kecil diduga sabu, 2 paket besar diduga sabu, 1 bundel plastik klip, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 dompet merah muda bermotif, 1 kotak kaleng hitam merek UBOLD, 1 lembar tisu dan 1 unit telepon seluler.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam oleh tim operasional di lapangan.

“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Herawati dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).

Saat ini, MRDS beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Utara dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada petugas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru