Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Lampung Terapkan Sekolah Daring 7–8 September

- Editor

Minggu, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengalihkan seluruh aktivitas belajar mengajar, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) atau belajar dari rumah.

Kebijakan ini diberlakukan pada Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap bahaya paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026.

Pemprov menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi serta rekomendasi dari otoritas kebencanaan yang berwenang.

​Selama kebijakan pembelajaran daring diberlakukan, Pemprov Lampung menetapkan lima pedoman utama yang wajib dipatuhi oleh pihak sekolah, siswa, dan orang tua:

  1. ​Pembatasan Aktivitas Siswa: Seluruh siswa diwajibkan melaksanakan proses belajar dari rumah dan secara ketat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
  2. ​Kewajiban Tenaga Pendidik: Guru dan tenaga kependidikan tetap harus melaksanakan tugasnya guna memastikan proses pembelajaran daring berjalan efektif sesuai kurikulum.
  3. ​Peran Orang Tua: Para orang tua diminta untuk aktif mendampingi serta memastikan anak-anak mereka tetap mengikuti pembelajaran dengan baik selama di rumah.
  4. ​Penggunaan Masker: Jika terdapat kondisi mendesak yang mengharuskan aktivitas di luar ruangan, masyarakat wajib menggunakan masker untuk mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan, iritasi mata, dan gangguan kulit akibat abu vulkanik.
  5. ​Pemantauan Terpadu: Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah diinstruksikan untuk terus memantau dan melaporkan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan.

​Langkah cepat ini diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk dari sebaran material vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan anak-anak usia sekolah dan masyarakat Lampung pada umumnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu
Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun
Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru