Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Aparat Polsek Pulau Panggung mengevakuasi sesosok mayat laki-laki di area perkebunan Dusun Negeri 9, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/3/2026) sore. Korban ditemukan tergeletak di bawah pohon pisang sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, mengonfirmasi bahwa identitas korban adalah Darsok (74), seorang petani setempat yang beralamat di Tekad Blok I, Pekon Tekad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh menantunya sendiri, Sodikin (43), saat sedang membersihkan kebun di belakang rumah.
“Petugas langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan warga dan segera berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk pemeriksaan awal,” ujar Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi kejadian, polisi menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Tim medis menduga kuat bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Kronologi penemuan bermula saat saksi Sodikin melihat korban sudah dalam posisi tergeletak tidak bernyawa.
Saksi kemudian memanggil warga dan bidan desa setempat untuk memastikan kondisi korban sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan prosedur autopsi yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi. “Keluarga sudah mengikhlaskan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” tutup Iptu Suamin. (*)






