Rapat Dinas, Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas

- Editor

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kadivpas juga menyampaikan beberapa pesan kunci dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Rapat Dinas dalam rangka Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi kepada seluruh petugas, Senin (23/10).

Rapat dinas dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung R.B Danang Yudiawan yang memberikan arahan agar petugas pemasyarakatan memiliki satu tujuan yang sama.

“Petugas pemasyarakatan harus menjaga marwah dari pemasyarakatan dengan menyelaraskan satu tujuan yang sama,” ungkap Kadivpas di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Dihadapan sejumlah pejabat struktural dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kadivpas juga menyampaikan beberapa pesan kunci dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Hal ini juga searah dengan pesan dari Dirjen Pemasyarakatan yakni tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dan Back to Basics,”paparnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang mengutarakan pentingnya melakukan koordinasi dan konsolidasi antar seluruh petugas.

“Memperikiraan sesuatu yang akan terjadi yang belum tentu terjadi dengan melakukan kontrol atau troling dan pengawasan salah satu bentuk deteksi dini terkait dengan pengamanan. Selanjutnya, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika atau P4GN.

Kalapas juga optimis bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas yang bersih dari Narkoba.

“Saya yakin semua jajaran satu visi dan misi agar Lapas Narkotika Bandar Lampung ini menjadi Lapas Bersinar, bersih dari narkoba. Selanjutnya, sinergitas, jaring kerjasama yang baik dengan instansi penegak hukum dan masyarakat yang peduli pemasyarakatan unutk membatu menyelesaikan tugas,”paparnya.

Diketahui, rapat dinas ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Struktural Eselon 4 dan 5, Pejabat Fungsional dan Jabatan Fungsional Umum (JFU). (rls/hms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru