Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (8/9/2026).
Pada rancangan perubahan ini, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan menjadi Rp6,992 triliun, sementara alokasi belanja daerah meningkat menjadi Rp7,991 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati pada 7 Agustus 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela merinci, total pendapatan daerah dirancang turun sebesar Rp19,667 miliar dari target sebelumnya.
Penurunan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang menjadi Rp4,007 triliun serta pendapatan transfer yang turun menjadi Rp2,874 triliun. Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp111,008 miliar.
Di sisi belanja, APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp74,655 miliar dari rencana semula. Alokasi belanja ini difokuskan pada pemenuhan pelayanan publik, pencapaian target kinerja daerah, serta pendorong pertumbuhan ekonomi.
Guna menutup defisit anggaran akibat penyesuaian tersebut, pembiayaan daerah akan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun.
Setelah dikurangi pengeluaran untuk pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp100 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp998,323 miliar akan memastikan struktur APBD tetap dalam kondisi seimbang.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 61 anggota DPRD.
Selain penyampaian Perubahan APBD 2026, agenda rapat juga meliputi penyampaian dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dan pembicaraan tingkat I atas 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.
Jihan menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan Badan Anggaran DPRD.
Proses tersebut diarahkan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung.
“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan.
Sementara itu, belanja daerah diorientasikan pada pemenuhan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi instrumen untuk mempercepat perekonomian daerah dan mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.
Jihan juga menyampaikan harapannya agar aktivitas erupsi Anak Gunung Krakatau segera berhenti sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi wilayah dan masyarakat Lampung. (*)






