Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!

- Editor

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Badan Gizi Nasional (BGN) ancam penutupan permanen Dapur MBG yang tak memiliki SLHS. 

Hariannarasi.com, Tanggamus – Sebanyak 26 dari total 70 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga Kamis (3/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendesak pihak pengelola untuk segera merampungkan perizinan tersebut dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menyatakan saat ini baru 44 SPPG yang secara resmi telah mengantongi dokumen SLHS.

​”Yang sudah berizin dan keluar SLHS itu ada 42, dan hari ini tambah dua lagi. Secara total sudah ada 44 SPPG yang berizin dari 70 unit yang ada,” kata Hendra, Kamis (3/9/2026).

​Hendra meminta sisa 26 SPPG yang belum berizin untuk segera melengkapi dokumen persyaratan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama penerbitan SLHS adalah adanya rekomendasi perizinan bangunan (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

​Namun, ia menegaskan pengelola tidak perlu menunggu dokumen fisik dari Dinas PUPR selesai sepenuhnya untuk memproses perizinan sanitasi.

​”Kalau sudah dalam proses (di PUPR), tidak perlu menunggu sampai PBG keluar untuk melakukan percepatan. Bisa dibantu dari OSS-nya. Tapi kalau belum diproses sama sekali, sistem memang akan menolak,” jelas Hendra.

​Selain untuk menjamin standar mutu, kualitas, dan keamanan pangan bagi masyarakat, kepatuhan perizinan ini juga didorong karena SPPG memiliki potensi retribusi yang dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanggamus.

​Terkait sanksi bagi SPPG yang membandel atau gagal memenuhi standar Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 4 Tahun 2026, Hendra menyebut hal itu berada di luar wewenang pemerintah daerah.

​”Kalau SPPG tidak berizin, sanksinya langsung dari Badan Gizi Nasional. Apakah akan disuspensi sementara atau ditutup permanen, kebijakan itu ada di BGN, bukan Pemkab,” tegasnya.

​Sebagai informasi, operasional 70 SPPG di Kabupaten Tanggamus diproyeksikan untuk melayani 198.000 penerima manfaat yang terdiri dari pelajar SD-SMP, ibu hamil, dan balita stunting.

Hingga saat ini, program dari BGN tersebut tercatat telah melayani sekitar 105.000 warga di wilayah Tanggamus.

Ancaman Penutupan Permanen Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dapur-dapur yang nantinya terbukti tidak layak tersebut terancam ditutup secara permanen.

​Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa temuan ini didapatkan dari hasil penyisiran terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

​”Sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

​Sebagai tindak lanjut, BGN memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi seluruh SPPG yang telah beroperasi namun belum memiliki SLHS untuk segera melengkapi persyaratan tersebut. Pengurusan sertifikat ini dilakukan melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten atau kota.

​”Sampai dengan tanggal 10 kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat Laik Higiene dan Sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota,” ujar Sudaryono.

​Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa SLHS bukanlah sekadar syarat administrasi, melainkan syarat mutlak bagi dapur yang menjalankan program MBG. SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar tersebut tidak akan diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi.

​”Kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen,” tegasnya.

​Guna melancarkan proses ini, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran di daerah untuk memberikan asistensi kepada para mitra yang sedang mengurus SLHS.

​Penerapan kewajiban yang tegas ini diakui Sudaryono berimbas pada sibuknya sejumlah Dinas Kesehatan di daerah akibat menerima banyak permohonan dalam waktu yang bersamaan.

Puluhan SPPG yang sebelumnya abai kini harus bergegas melengkapi persyaratan sertifikat tersebut agar dapat terus beroperasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siap-siap Diciduk! Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Konvoi Ratusan Pemotor di Underpass ZA Pagar Alam
Diduga Selingkuh, Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Istri Sah di Kontrakan
Terima Audiensi, Bupati Tanggamus Siap Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Stok Daging dan Telur Melimpah, Mengapa Konsumsi Protein di Provinsi Lampung Malah Terendah ke-5 se-Indonesia
Siap Jadi Kabupaten Bersih, Tanggamus Bangun TPST Raksasa 100 Ton per Hari Lewat Program LSDP!
Dulu Pernah Digerebek Bersama Wanita, Kini Mantan Kades di Lamtim Ditangkap Usai Curi Motor Warga
Chef WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Bandar Lampung
Gudang Pakan Ternak di Bandar Lampung Ludes Terbakar, 15 Kambing Mati Terpanggang!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Siap-siap Diciduk! Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Konvoi Ratusan Pemotor di Underpass ZA Pagar Alam

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Istri Sah di Kontrakan

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Terima Audiensi, Bupati Tanggamus Siap Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Stok Daging dan Telur Melimpah, Mengapa Konsumsi Protein di Provinsi Lampung Malah Terendah ke-5 se-Indonesia

Berita Terbaru