Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali

- Editor

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji meringkus seorang pemuda berinisial FI (21) atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Warga Kecamatan Way Serdang itu ditangkap di kawasan Jalan Poros Desa Labuhan Batin, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah mencabuli korban berinisial CNP (16) hingga 20 kali dalam kurun waktu 2024 hingga Agustus 2026.

Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan iming-iming uang dan janji palsu.

​”Setiap kali selesai menyetubuhi, korban diberi uang Rp 50.000 serta dijanjikan akan dinikahi,” jelas AKBP Firdaus dalam keterangannya, Kamis (3/9).

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu desa di Kecamatan Way Serdang.

Berbekal laporan tersebut, penyidik langsung mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil mengidentifikasi serta membekuk pelaku.

​Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Adi Setiawan, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak-anak.

​“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan anak-anak. Kasus seperti ini tidak akan dibiarkan, kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas IPTU Adi.

​Saat ini, pelaku FI telah ditahan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukit Langkapura ‘Gunung Kucing’ Dibabat Habis, PMII Curiga Ada ‘Permainan’ Izin, Warga Desak Pembangunan Dihentikan!
Konflik Lahan di Tulang Bawang Memanas! Diduga SGC Kerahkan Ratusan Karyawan Gusur Gubuk dan Perkebunan Warga
Polda Lampung dan PWI Siap Bersinergi, Amankan Kick Off HPN dan Porwanas 2027
Ratusan Massa Aliansi Lampung Melawan Desak RDPU di DPRD, Aksi ‘Rapor Merah Prabowo’ Sempat Ricuh! 
Viral! Bangunan Kopdes Merah Putih di Pekon Marga Jaya Lampung Barat, Berdiri di Jalur Trabas Berlumpur
Dari Tak Miliki Izin Kemenag hingga Guru Cabuli Santriawati, Ini Segudang Masalah Sekolah Islam ANAGIBS!
Gunung Api Anak Krakatau Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik, Status Naik Jadi Level III Siaga! 
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bercadar di Register 44 Way Kanan, Pria 29 Tahun Asal Mesuji Tewas Mengenaskan!
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Bukit Langkapura ‘Gunung Kucing’ Dibabat Habis, PMII Curiga Ada ‘Permainan’ Izin, Warga Desak Pembangunan Dihentikan!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Konflik Lahan di Tulang Bawang Memanas! Diduga SGC Kerahkan Ratusan Karyawan Gusur Gubuk dan Perkebunan Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Polda Lampung dan PWI Siap Bersinergi, Amankan Kick Off HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Ratusan Massa Aliansi Lampung Melawan Desak RDPU di DPRD, Aksi ‘Rapor Merah Prabowo’ Sempat Ricuh! 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Viral! Bangunan Kopdes Merah Putih di Pekon Marga Jaya Lampung Barat, Berdiri di Jalur Trabas Berlumpur

Berita Terbaru