Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp 10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026. Angka ini setara dengan rasio 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski mencatatkan kenaikan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis jumlah utang tersebut akan menyusut pada akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya menegaskan, posisi rasio utang saat ini masih aman dan cukup jauh dari batas maksimal 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
”Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat, masih jauh di bawah 60 persen,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Untuk menekan nilai utang pemerintah, Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan sejumlah strategi.
Langkah utama yang diambil adalah menjaga batas defisit anggaran agar tidak membengkak, serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
Ia menjamin, optimalisasi penerimaan negara ini dilakukan melalui perbaikan sistem dan tata kelola perpajakan, bukan dengan menaikkan tarif pajak.
”Strateginya, kita akan batasi defisit supaya tidak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (pengumpulan pajak) kita. Bukan menaikkan pajak, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi,” tegasnya.
Terkait ketahanan fiskal, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia yang dinilai relatif kecil jika dihadapkan dengan ukuran ekonomi negaranya.
Ia mencontohkan Singapura yang rasio utangnya saat ini telah menyentuh angka 180 persen terhadap PDB.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 30 Juni 2026.
Total utang pemerintah tersebut didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.966,79 triliun. Sementara itu, porsi utang yang berasal dari pinjaman tercatat sebesar Rp 1.326,90 triliun. (*)






