Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat total penyaluran kredit perbankan di wilayahnya mencapai Rp114,57 triliun hingga Mei 2026.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen secara tahunan (year on year/yoy) yang didorong oleh penguatan kredit produktif, pembiayaan UMKM, dan investasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Lampung pada Semester I 2026 dalam keadaan sehat dan fungsi intermediasi berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi global.
“Fokus kami bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi memastikan sektor jasa keuangan benar-benar hadir mendukung masyarakat, UMKM, dan pembangunan daerah,” kata Otto di Bandar Lampung.
Secara rinci, penyaluran kredit tersebut ditopang oleh tiga sektor utama. Kredit modal kerja mendominasi dengan penyaluran sebesar Rp54,64 triliun (tumbuh 2,17 persen).
“Diikuti kredit konsumsi sebesar Rp40,99 triliun (tumbuh 8,15 persen), serta kredit investasi senilai Rp18,93 triliun (tumbuh 9 persen),” kata dia.
Dari sisi risiko, OJK memastikan kualitas kredit perbankan di Lampung tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat pada level aman, yakni 2,73 persen atau senilai Rp3,13 triliun, sementara NPL net berada di level 1,31 persen.
Pertumbuhan Kredit
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 8,77 persen secara tahunan menjadi Rp75,20 triliun.
DPK tersebut bersumber dari tabungan sebesar Rp43,35 triliun, deposito Rp19,77 triliun, dan giro senilai Rp12,08 triliun.
OJK menegaskan, jika sektor produktif, khususnya UMKM, terus menjadi fokus utama perbankan di Lampung.
“Hingga Mei 2026, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat sebesar Rp4,35 triliun atau naik 6,15 persen yoy, dan telah disalurkan kepada 73.787 debitur,” jelasnya.
Penyaluran KUR tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai Rp220,10 miliar, disusul Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp140,11 miliar, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses pembiayaan UMKM melalui pendekatan ekosistem yang mencakup pendampingan dan pembukaan akses pasar. (*)






