Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp196,5 triliun, atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juni 2026.
Meski mencatatkan defisit, keseimbangan primer APBN tetap surplus sebesar Rp85,1 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya menegaskan, defisit tersebut masih dalam batas terkendali. Hal ini ditopang oleh kuatnya pendapatan negara serta pengelolaan belanja yang produktif dan terukur.
”Dengan pendapatan yang tumbuh kuat, belanja yang produktif, dan belanja yang dikelola secara terukur, defisit tetap terkendali sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Terkendalinya defisit sejalan dengan kinerja pendapatan negara yang menunjukkan tren positif. Total pendapatan negara hingga Juni 2026 menembus Rp1.459,4 triliun.
Bisa disebut mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 21,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penerimaan negara tersebut ditopang oleh empat komponen utama, yaitu:
- Penerimaan Perpajakan, Rp1.187,8 triliun (ditopang penerimaan pajak Rp1.035,7 triliun yang naik 24,6%).
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp271 triliun (meningkat 21,6%).
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Rp145 triliun (tumbuh 3,4%).
- Penerimaan Hibah, Rp7 miliar (tumbuh 10,2%).
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp1.656 triliun, tumbuh 17,8 persen secara tahunan. Pengeluaran ini didominasi oleh Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp1.298,6 triliun (naik 29,4%).
Belanja pusat tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp658,9 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp639,7 triliun. Adapun Transfer ke Daerah (TKD) tercatat senilai Rp357,4 triliun (tumbuh 11,2 persen).
Kinerja fiskal yang solid ini dinilai berperan penting dalam mempertahankan peringkat kredit (Sovereign Credit Rating) Indonesia, yakni pada level BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk utang jangka pendek. (*)






