Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap seorang oknum pengacara bernama Prabowo Febriyanto atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kost di kawasan Bandar Lampung. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/8/2026).
Aksi kekerasan tersebut terungkap setelah videonya beredar luas. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang hanya mengenakan celana pendek terlihat melakukan tindakan fisik berupa tendangan ke arah perut korban. Setelahnya, pelaku menjambak rambut dan menarik korban masuk ke dalam kamar kost.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan tersebut diduga tidak hanya dialami oleh satu korban.
Pelaku juga dilaporkan melakukan tindak kekerasan terhadap penjaga rumah kost serta beberapa wanita lainnya di lokasi yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersangka menyusul laporan yang masuk.
“Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap,” kata Indra, Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa saat ini Prabowo telah ditahan di Mapolda Lampung dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Kepolisian juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pidana lainnya.
“Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya. Jadi, ada beberapa laporan kasus dan saat ini masih didalami,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkara-perkara lain yang menjerat oknum pengacara tersebut, mengingat proses pendalaman laporan masih terus berlangsung. (*)






