Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dua perusahaan pemenang tender proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Kejaksaan di Provinsi Lampung dengan total nilai miliaran rupiah diduga kuat fiktif.

Dugaan ini mengemuka setelah alamat kantor yang dicantumkan kedua perusahaan tersebut ternyata berupa rumah kosong dan kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua perusahaan yang disorot adalah PT Anugrah Putra Kuwarasan Properti dan CV Anugrah Konstruksi Pratama.

Proyek yang mereka menangkan merupakan proyek hibah yang ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.

​Pada tahun 2026, PT Anugrah Putra Kuwarasan Properti tercatat memenangkan dua paket pekerjaan. Pertama, pembangunan dan rehabilitasi gedung serta pagar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai lebih dari Rp1,7 miliar.

Kedua, pembangunan dan rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara senilai lebih dari Rp555 juta.

​Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, PT Anugrah Putra Kuwarasan Properti beralamat di Jalan Kiwi, Gang Kiwi 3, Nomor 32, Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung.

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan alamat tersebut hanyalah rumah tinggal kosong biasa tanpa plang nama perusahaan maupun aktivitas perkantoran.

​Empung, seorang warga yang telah menetap selama tiga dekade di lingkungan tersebut, memastikan tidak pernah ada aktivitas kantor di rumah nomor 32.

​“Enggak ada loh setahu saya, enggak pernah ya,” ungkap Empung saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026).

​Bahkan, warga sekitar juga mengaku tidak mengenal nama Nizar (tercatat sebagai pimpinan di situs Gapensi Lampung) maupun Warso (pemilik nomor kontak yang terdaftar di sistem AHU). Keduanya dipastikan tidak bermukim di alamat tersebut.

​Kejanggalan serupa ditemukan pada perusahaan pemenang tender lainnya, CV Anugrah Konstruksi Pratama.

Dalam laman LPSE, perusahaan ini mencantumkan alamat di Jalan Urip Sumoharjo, Gang Arya Guna Nomor 99, Bandar Lampung.

​Setelah ditelusuri, lokasi tersebut bukanlah kantor badan usaha konstruksi. Warga setempat lebih mengenalnya sebagai “Oemah Kebun Arya Guna”, yang merupakan sebuah lahan berisi pepohonan dan kandang hewan tanpa ada aktivitas perkantoran apa pun.

​Ketidaksesuaian fakta administrasi ini memicu indikasi kuat adanya manipulasi dalam proses tender proyek milik Dinas PKPCK Provinsi Lampung tersebut.

Warga di sekitar lokasi yang diklaim sebagai alamat perusahaan turut menyuarakan kekhawatiran jika lingkungan mereka terseret ke dalam proses hukum apabila proyek ini terbukti melanggar pidana. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?
Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!
Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan
Gelapkan Uang Sembako Puluhan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polsek Kedondong
31 Kecelakaan Terjadi di Jalur KAI Tanjungkarang Sepanjang 2026, 8 Pejalan Kaki Tewas!
Belum Sempat Beroperasi, Dapur MBG di Pesisir Barat Malah Dibobol Maling
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kotabumi Kota Ringkus Residivis Pembobol Rumah Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Gelapkan Uang Sembako Puluhan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polsek Kedondong

Berita Terbaru