Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengucurkan dana hibah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk rehabilitasi mendapat sorotan tajam.

Langkah tersebut dinilai kurang peka terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat daerah saat ini. ​Kritik tersebut dilontarkan oleh Iswan, tokoh/pengamat kebijakan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyoroti pemberian dana hibah yang nilainya fantastis dan mencapai lebih dari Rp35 miliar tersebut, dianggap tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan dan kesejahteraan daerah.

​”Dana hibah dari Pemprov Lampung ke Kejati ini patut disoroti. Anggaran sebesar itu seharusnya diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk instansi vertikal,” tegas Iswan, Senin (3/8/2026).

​Iswan menekankan bahwa masih banyak sektor krusial di Provinsi Lampung yang lebih mendesak dan membutuhkan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Beberapa di antaranya meliputi perbaikan infrastruktur jalan yang masih rusak, peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga program pengentasan kemiskinan.

​Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa instansi vertikal penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi sejatinya telah memiliki pos anggaran operasional dan pembangunan yang dialokasikan langsung dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Menurut Iswan, mengalihkan APBD yang terbatas untuk instansi yang sudah disokong APBN menunjukkan lemahnya perencanaan prioritas anggaran oleh Pemprov Lampung.

​”APBD itu hakikatnya adalah uang rakyat. Oleh karena itu, peruntukannya harus dikembalikan sepenuhnya untuk program-program yang memiliki dampak dan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gedor Kinerja Birokrasi, Gubernur Gembleng Seluruh Sekda se-Lampung di Retret Khusus!
Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!
BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!
KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!
Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telan Anggaran Rp1,064 Triliun!
Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza
Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK
Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Gedor Kinerja Birokrasi, Gubernur Gembleng Seluruh Sekda se-Lampung di Retret Khusus!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!

Berita Terbaru