Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Metro – Sebanyak 29 guru dan tenaga kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro, Provinsi Lampung, kini berada dalam ketidakpastian.
Harapan mereka untuk terus mengajar dan mengubah nasib kandas setelah nama mereka diketahui menghilang dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pasca-dirumahkan sejak Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro, Anna Zelvia, mengungkapkan bahwa hilangnya data dari sistem Dapodik membawa dampak fatal bagi karier dan masa depan puluhan pendidik tersebut.
Status tidak aktif ini secara otomatis menutup akses mereka untuk mengikuti program penataan guru dan tenaga kesehatan non-ASN yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat.
”Sudah delapan bulan kami dirumahkan. Kondisi ini membuat kami benar-benar kehilangan kesempatan untuk mengikuti program penataan dari pemerintah pusat. Harapan kami untuk mengajar seolah ikut sirna,” ujar Anna saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Pentingnya Status Dapodik
Berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dapodik merupakan urat nadi bagi tenaga pendidik berstatus honorer.
Basis data ini menjadi syarat mutlak bagi guru non-ASN untuk dapat terekam rekam jejak pengabdiannya, sekaligus menjadi tiket utama untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketika seorang guru dikeluarkan atau dinonaktifkan dari Dapodik, secara administratif masa pengabdiannya dianggap terputus.
Hal ini sangat merugikan, mengingat pemerintah pusat memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dan datanya terekam secara valid di pangkalan data nasional sebelum tenggat waktu penataan kepegawaian berakhir.
Menanti Kebijakan Wali Kota
Menghadapi kebuntuan ini, Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro menaruh harapan besar kepada kepala daerah setempat.
Anna mendesak Wali Kota Metro untuk segera turun tangan meninjau ulang kebijakan tersebut dan memberikan solusi konkret bagi 29 tenaga pendidik yang terdampak.
”Kami sangat berharap Bapak Wali Kota dapat memberikan kebijakan untuk mengaktifkan kembali data kami di Dapodik. Berikan kami ruang untuk kembali mengajar dan mengabdi di sekolah,” tegas Anna mewakili rekan-rekannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Metro maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro terkait nasib puluhan guru honorer tersebut.
Langkah cepat dan solutif dari pemerintah daerah kini dinantikan agar hak-hak tenaga pendidik ini tidak hilang di tengah program penataan birokrasi nasional. (*)






