Konflik Agraria PT BSA, Masyarakat Marga Anak Tuha Tuntut Kesetaraan Hukum dan Dialog

- Editor

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Masyarakat tiga kampung Marga Anak Tuha Bumi Aji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru menggelar aksi mimbar bebas di lahan konflik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Lampung Tengah, Rabu (9/9).

Aksi ini digelar untuk mendesak penyelesaian konflik agraria melalui dialog yang setara serta mempertanyakan pendekatan hukum aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bertepatan dengan pembahasan RUU Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, masyarakat menagih komitmen Polda Lampung terkait penerapan hukum pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.

Warga menilai prinsip tersebut belum diterapkan di lapangan lantaran sejumlah masyarakat masih terus menerima surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

​Selain mengkritik proses hukum terhadap warga, masyarakat Marga Anak Tuha menyampaikan beberapa tuntutan utama.

  1. ​Pemeriksaan Perizinan PT BSA: Meminta Polda Lampung memeriksa secara objektif seluruh dokumen perizinan PT BSA, kesesuaian komoditas perkebunan, hingga aktivitas operasional di lapangan.
  2. ​Pembentukan Forum Terbuka: Mendorong lahirnya wadah penyelesaian konflik yang melibatkan warga, manajemen PT BSA, pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait secara setara.
  3. ​Penegakan Hukum Adil: Menuntut aparat penegak hukum tidak hanya memproses warga, tetapi juga berani mengusut jajaran perusahaan secara transparan.
  4. ​Materi Evaluasi DPR RI: Meminta DPR RI menjadikan konflik lahan di Marga Anak Tuha sebagai pertimbangan konkret dalam penyusunan RUU Reforma Agraria.

​Masyarakat juga menegaskan, desakan pemeriksaan terhadap PT BSA bertujuan untuk membuka fakta lapangan dan dokumen perizinan secara objektif, guna mencapai solusi damai tanpa intimidasi proses hukum.

“Jangan hanya panggil masyarakat. Periksa juga perusahaan. Jangan hanya tegakkan hukum ke bawah. Tegakkan hukum juga ke atas,” tegas masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pesan Terakhir Berujung ‘Centang Satu’, Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak Sempat Kirim Pesan Whatsapp!
Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!
Usai Bawa Kabur Uang dan Aset Rp141 Juta, Kepala Toko Alfamart di Way Kanan Diciduk Polisi
PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa
Perampasan Mobil Modus Pura-pura Beli Terjadi di Tanjung Bintang, Kunci dan BPKB Dibawa Kabur
Dihadang ‘Mata Elang’ di Lampung Tengah, Warga Mengaku Dimintai Biaya Penarikan Motor Rp1,5 Juta! 
Hadiri Milad ke-43, Ini Pesan Khusus Bupati Saleh Asnawi untuk Ponpes di Tanggamus!
11.863 Warga Bandar Lampung Sumringah! Pemkot Guyur Bantuan Beras di Lima Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:14 WIB

Pesan Terakhir Berujung ‘Centang Satu’, Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak Sempat Kirim Pesan Whatsapp!

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Konflik Agraria PT BSA, Masyarakat Marga Anak Tuha Tuntut Kesetaraan Hukum dan Dialog

Kamis, 10 September 2026 - 11:55 WIB

Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Usai Bawa Kabur Uang dan Aset Rp141 Juta, Kepala Toko Alfamart di Way Kanan Diciduk Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 04:57 WIB

PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:55 WIB