Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) secara mendadak dengan memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Pertemuan tertutup ini digelar di tengah mencuatnya sorotan publik terhadap pengusutan kasus dugaan mega korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pejabat teras yang dilaporkan hadir memenuhi panggilan Presiden di antaranya adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, turut hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aris Marsudiyanto.
Pemanggilan para petinggi di bidang pertahanan, intelijen, dan penegakan hukum ini diduga kuat berkaitan dengan dinamika penegakan hukum yang tengah terjadi.
Saat ini, publik tengah menyoroti langkah tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang sedang mengusut kasus dugaan mega korupsi dengan temuan mengejutkan berupa barang bukti uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pertemuan tersebut berlangsung sangat tertutup. Akses peliputan media di Istana Negara dibatasi lebih ketat dari biasanya.
Para pejabat yang hadir tidak masuk melalui pintu pilar Istana yang biasa digunakan sebagai akses masuk menteri dan menjadi titik pantau wartawan. Alih-alih, kedatangan para petinggi negara tersebut diarahkan melewati akses pintu Wisma Negara atau pintu Bali.
Wartawan diarahkan di press room yang memang akses menuju pintu Bali itu terbatas. Jadinya kita belum bisa melihat secara langsung dan mendapatkan visual kedatangan siapa saja yang mengikuti rapat.
Meski Presiden kerap menggelar pertemuan hingga malam hari, penggunaan jalur akses khusus bagi para menteri ini mengindikasikan tingginya tingkat kerahasiaan dalam rapat kali ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait hasil pembahasan dalam rapat terbatas malam tersebut.
Awak media masih bersiaga menunggu pernyataan resmi mengenai keputusan atau arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo
Potensi konflik antarinstitusi hukum ini sudah ia peringatkan sejak jauh hari kepada Presiden. “Sebelum Pak Prabowo dilantik, saya sudah ingatkan, ‘Pak, nanti Bapak akan kesulitan menangani Kapolri dengan Jaksa Agung.’ Karena sejak dulu keduanya ini memang tidak mau rukun, sepertinya bersaing, bukan bersinergi,” ungkap Mahfud.
Dalam paparannya, Mahfud menyoroti sejumlah kejanggalan penegakan hukum belakangan ini. Salah satu kasus yang disinggungnya adalah penemuan mengejutkan berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar di sebuah rumah yang memiliki gambar/simbol Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus).
Kendati barang bukti sangat besar, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ia juga mempertanyakan keterlibatan militer dalam pusaran konflik tersebut, khususnya terkait oknum TNI yang diturunkan untuk mengawal rumah Jampidsus maupun gedung Kejaksaan pada saat proses penggeledahan.
“Apa kepentingan TNI hadir di situ? Saya selalu berkali-kali mengatakan, salah lho TNI itu mengawal Kejaksaan,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganalogikan situasi saat ini seperti doa Salawat Asyghil, di mana pihak-pihak yang bermasalah sedang dibiarkan saling bertempur.
Alih-alih merugikan, Mahfud justru menilainya sebagai momen pembersihan. “Antar oknum ini sekarang saling bongkar. Daripada saling melindungi, lebih baik saling bongkar. Itu bagus bagi rakyat,” ujarnya.
Mahfud menilai, penyelesaian masalah ego sektoral yang menahun antara kedua lembaga ini sudah tidak bisa lagi hanya diselesaikan di tingkat Menteri Koordinator (Menko).
Ia menceritakan pengalamannya sewaktu menjabat Menko Polhukam, di mana Kapolri dan Jaksa Agung sering kali enggan duduk bersama dalam satu meja jika membahas suatu kasus.
”Mereka tidak mau bertemu. Kalau diundang rapat, mereka tidak datang, saling intip, lalu mundur mengutus staf. Sehingga rapat tidak bisa mengambil keputusan di tingkat tinggi. Akhirnya saya yang datangi kantor Kejaksaan Agung dan kantor Kapolri satu per satu,” kenangnya menceritakan sulitnya mengoordinasikan kedua lembaga tersebut.
Oleh karena itu, melihat skala permasalahan hukum yang semakin runyam, Mahfud mendesak Presiden Prabowo mengambil alih kendali. Ia menagih janji sang presiden yang sebelumnya berkomitmen menindak tegas mafia hukum serta bekingannya.
”Menurut saya, Menko dua-duanya sudah tidak mampu dengan ini. Presiden sekarang harus turun dan mengawal ini sesuai dengan janji Presiden sendiri. Penyelesaiannya harus betul-betul tegas dan memberi harapan kepada rakyat bagi penegakan hukum ke masa depan,” pungkas Mahfud. (*)






