Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Sabtu (11/7/2026).

​Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Irjen Totok menjelaskan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses hukum.

​”Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi,” ujar Totok.

​Lebih lanjut, Polri menegaskan, proses penyidikan atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini akan terus berjalan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil
Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 
Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya
Makin Panas! Polda Jateng Larang Keras Personelnya Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Korupsi MBG
Kortas Tipidkor Polri Geledah Ruko di Cilandak, Diduga Terkait Hasil Korupsi Jampidsus
Breaking News: Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Polri vs Kejagung: Usai Penggeledahan, Jaksa Agung Terbitkan Surat Instruksi Rahasia ke Seluruh Jaksa di Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:56 WIB

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:59 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:29 WIB

Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:04 WIB

Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:21 WIB

Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya

Berita Terbaru