Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya diisukan mengundurkan diri.
Isu mengenai pengunduran diri tersebut beredar seiring dengan kabar adanya pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan publik setelah sejumlah prajurit TNI ditugaskan untuk berjaga di kediamannya.
Penjagaan tersebut terjadi bersamaan dengan langkah Polri yang melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda terkait dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di antaranya mencakup kasus blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Terkait dengan langkah kepolisian, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah oleh pihak kepolisian di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi adalah rumah pribadinya.
Dalam penggeledahan di kediaman tersebut, ditemukan 74 kilogram emas serta uang tunai mencapai ratusan miliar rupiah.
Menanggapi temuan tersebut, Febrie menyatakan bahwa seluruh puluhan kilogram batang emas dan uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan itu ada pemiliknya.
Namun demikian, Febrie tidak secara gamblang mengungkapkan siapa identitas pemilik dari batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut. (*)






