Rumah Jampidsus Febrie Digeledah Polri, Ini Kata Kejagung RI

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya memberikan pernyataan resmi merespons langkah penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara serta kasus lainnya yang disebut-sebut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya menghormati segala proses hukum yang saat ini tengah berlangsung dan dijalankan oleh pihak kepolisian.

​Dalam sebuah rekaman video pernyataan yang diperoleh pada Kamis (9/7), Anang menyampaikan, bahwa pihak Kejagung bersikap kooperatif dan menanti kesimpulan dari kepolisian.

Khususnya mengenai barang atau tempat yang menjadi target penggeledahan di beberapa lokasi tersebut.

​”Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Termasuk mengenai objek penggeledahan,” ujar Anang Supriatna.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga

Berita Terbaru