Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras keterlibatan dirinya dalam dugaan bisnis titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi setelah namanya mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pimpinan lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memiliki, mengelola, ataupun mengintervensi penunjukan yayasan mitra yang mengoperasikan dapur program nasional tersebut. Ia memastikan tuduhan yang mengaitkan namanya dalam bisnis dapur MBG adalah informasi yang tidak mendasar.

​”Saya tegaskan, saya tidak punya bisnis dapur, tidak ikut-ikutan urusan pengadaan atau penunjukan mitra di BGN. Tugas saya murni di penegakan hukum dan pencegahan korupsi,” ujarnya saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah gencar mendalami dugaan praktik titip-menitip, pengaturan verifikasi portal mitra, hingga jual-beli izin operasional dapur MBG.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK ini menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas penyelewengan anggaran negara dalam program pemenuhan gizi anak sekolah tersebut.

Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi secara resmi jika keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN kini menjadi sorotan publik berskala nasional mengingat program Makan Bergizi Gratis didukung oleh alokasi anggaran bernilai fantastis dari APBN, yang mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak hingga Rp268 triliun untuk tahun anggaran 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Waka BGN Ajukan Jadi JC, Sebut 24 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Didominasi Legislatif!
Dikawal Ketat 4 Pasukan Gegana, 116 Napi Narkotika Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan
Lawan Balik! Istri DPO Joni ‘Jabung’ Gandeng 9 Pengacara, Tuntut Kapolda Lampung dan Jajaran Mundur
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!
Berkas P-21, Polda Lampung Limpahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejari Pesawaran
Kompolnas Desak Investigasi Transparan Atas Kematian DPO Polisi di Jabung Lamtim!
Buntut Tewasnya DPO Joni, Warga Jabung di Perantauan Rencanakan Demo ke Mabes Polri
Sadis! Bunuh Istri Pakai Cobek hingga 63 Luka Tusuk, Beny Dituntut 19 Tahun Penjara di PN Tanjungkarang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:03 WIB

Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Eks Waka BGN Ajukan Jadi JC, Sebut 24 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Didominasi Legislatif!

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:21 WIB

Dikawal Ketat 4 Pasukan Gegana, 116 Napi Narkotika Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:10 WIB

Lawan Balik! Istri DPO Joni ‘Jabung’ Gandeng 9 Pengacara, Tuntut Kapolda Lampung dan Jajaran Mundur

Senin, 8 Juni 2026 - 17:15 WIB

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Serta 9 Orang Lainnya Ditangkap!

Berita Terbaru