Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul terseretnya nama Dudung dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya informasikan, jadi beberapa bulan yang lalu, mungkin tujuh, enam bulan yang lalu, saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat,” ujar Dudung di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dudung menjelaskan, pihak pesantren meminta bantuannya untuk dikenalkan kepada Dadan Hindayana karena memiliki ribuan santri yang dinilai layak menjadi sasaran program.
Dudung kemudian menghubungkan pihak pengurus pesantren dengan stafnya, Arif Nurahman, untuk berkomunikasi langsung dengan Dadan.
Menurut Dudung, setelah menjembatani kedua belah pihak, dirinya tidak lagi terlibat dalam proses administratif maupun teknis. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, realisasi pembangunan dapur di pesantren tersebut belum berjalan sama sekali.
”Waktu Pak Dadan ke sini beberapa minggu yang lalu, saya tanya Pak Dadan gimana itu? Rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya—dapurnya pun belum terbangun,” jelas mantan Kasad tersebut.
Lebih lanjut, Dudung menyatakan bahwa tuduhan kepemilikan dapur MBG muncul hanya karena dirinya pernah membantu menghubungkan pengurus pesantren dengan mantan Kepala BGN.
Dudung menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk memeriksa langsung ke lapangan dan menjanjikan hadiah jika terbukti ada dapur MBG atas nama dirinya.
”Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya,” pungkas Dudung.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN ini tengah menjadi sorotan setelah menyeret sejumlah nama pejabat negara dan politisi, termasuk adanya tuduhan bagi-bagi jatah titik satuan pelayanan pemenuhan gizi dalam program nasional tersebut. (*)






