Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan sedikitnya 24 nama tokoh yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keterangan tersebut disampaikan Sony melalui kuasa hukumnya menyusul langkah hukum pengajuan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada orang-orangnya, pokoknya dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun yang paling banyak dan mendominasi itu dari legislatif. Jumlahnya ada 24 sampai 26 nama, dan ada kemungkinan bisa bertambah karena itu baru sebagian saja,” ujar kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin (9/6/2026).
Menurut Krisna, puluhan nama tersebut telah dituangkan secara rinci dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan politisi tersebut ditengarai berkaitan erat dengan intervensi serta dugaan praktik titip-menitip hingga jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program MBG.
Sony mengajukan permohonan sebagai JC dengan alasan dirinya bukan merupakan otak utama dari tindak pidana tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku mendapat tekanan dari figur-figur besar yang memiliki pengaruh politik kuat, sehingga ia terpaksa meloloskan izin pendirian yayasan pengelola dapur MBG yang tidak sesuai dengan regulasi baku.
Selain persoalan penentuan titik pelayanan gizi, penyidik Kejagung saat ini juga tengah mendalami dugaan penyimpangan dan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang dan jasa penunjang operasional program MBG.
Pengadaan yang bermasalah tersebut meliputi pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, gawai komputer tablet, sepatu petugas, hingga televisi berukuran besar.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga mantan pimpinan teras BGN sebagai tersangka utama dalam perkara korupsi ini. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Langkah Sony untuk “bernyanyi” dan membongkar aliran keterlibatan pihak lain kini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat serta pengamat hukum demi transparansi penuntasan kasus korupsi program nasional tersebut. (*)






