Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi

- Editor

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang perempuan lanjut usia (lansia) berumur 74 tahun.

Kedua pelaku, yakni ZA (60) yang merupakan purnawirawan Polri dan EF (55) seorang ibu rumah tangga, diamankan saat berboncengan motor pada Sabtu (3/10/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB saat Tim URC menggelar patroli antisipasi tindak pidana.

Petugas menghentikan laju kendaraan pelaku yang mengarah ke Kota Batu, Ogan Komering Ulu Selatan, lantaran ciri-ciri kendaraan mereka identik dengan motor yang digunakan dalam aksi perampokan.

​”Dari interogasi dan pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Rudy, Minggu (4/10/2026).

​Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah gubuk kebun milik korban di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berpura-pura mendatangi korban untuk meminta bibit kacang buncis.

​Saat korban masuk ke dalam gubuk untuk mengambilkan bibit, ZA langsung membekap mulut dan mendorong korban hingga kepalanya terbentur dinding.

Di saat bersamaan, EF menahan kedua tangan korban dan merampas sebuah cincin emas dari jari manis kiri korban.

Para pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan korban yang sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya melapor ke polisi dengan taksiran kerugian mencapai Rp12,5 juta.

​Dari penangkapan ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam, satu helm hitam merek Cargloss, serta sepasang sepatu abu-abu merek HEK FOAM.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka, serta melengkapi administrasi penyitaan untuk dikoordinasikan dengan Kejari setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!
Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?
Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling
Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Pajero di Pringsewu Usai Aksi Motor Standing
Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni
Dikawal Ketat TNI, 100 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Digeser ke Metro, Ada Apa?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas

Berita Terbaru