Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

- Editor

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang berhasil mengamankan dan memproses hukum seorang pemuda berinisial JW (27) atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Warga Jalan Raden Patah, Kaliawi ini ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka JW mengaku telah mengenal korban sejak tujuh bulan terakhir setelah bertemu di sebuah tempat hiburan malam.

Sejak awal perkenalan tersebut, tersangka melancarkan bujuk rayu yang berujung pada tindak persetubuhan di sebuah penginapan di kawasan Panjang.

​Diketahui, pelaku dan korban kerap melakukan tindakan tersebut secara berpindah-pindah tempat. Puncaknya, JW memutuskan untuk menyewa sebuah rumah kontrakan agar dapat tinggal bersama korban.

Tersangka dan korban yang masih berstatus di bawah umur tersebut diketahui telah tinggal satu atap tanpa ikatan perkawinan sejak November 2025 hingga Maret 2026.

Selama kurun waktu lima bulan hidup bersama, tersangka dilaporkan hampir setiap malam melakukan hubungan badan dengan korban.

​Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anak mereka, pihak keluarga korban akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan JW ke Polsek Panjang. Saat ini, tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB