Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

- Editor

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang berhasil mengamankan dan memproses hukum seorang pemuda berinisial JW (27) atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Warga Jalan Raden Patah, Kaliawi ini ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka JW mengaku telah mengenal korban sejak tujuh bulan terakhir setelah bertemu di sebuah tempat hiburan malam.

Sejak awal perkenalan tersebut, tersangka melancarkan bujuk rayu yang berujung pada tindak persetubuhan di sebuah penginapan di kawasan Panjang.

​Diketahui, pelaku dan korban kerap melakukan tindakan tersebut secara berpindah-pindah tempat. Puncaknya, JW memutuskan untuk menyewa sebuah rumah kontrakan agar dapat tinggal bersama korban.

Tersangka dan korban yang masih berstatus di bawah umur tersebut diketahui telah tinggal satu atap tanpa ikatan perkawinan sejak November 2025 hingga Maret 2026.

Selama kurun waktu lima bulan hidup bersama, tersangka dilaporkan hampir setiap malam melakukan hubungan badan dengan korban.

​Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anak mereka, pihak keluarga korban akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan JW ke Polsek Panjang. Saat ini, tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB