Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berujung maut terjadi di wilayah Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (11/4/2026).
Dua orang pelaku diamuk oleh warga setempat yang mengakibatkan satu pelaku tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut bermula pada pukul 15.30 WIB di area parkir Klinik Sri Agung Medika. Kedua pelaku kepergok saat berupaya membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial NA (25).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T. Aksi pencurian tersebut disadari oleh warga sekitar, yang seketika memicu kepanikan kedua pelaku.
Keduanya berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda. Namun, upaya pelarian tersebut gagal setelah warga berhasil mengepung dan menangkap mereka tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Warga yang tersulut emosi kemudian melakukan aksi main hakim sendiri dan turut membakar sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku.
Menerima laporan adanya amuk massa, aparat dari Polsek Padang Ratu langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan para tersangka.
AS (22) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Demang Sepulau Raya akibat luka parah yang dideritanya.
Sedangkan RG (28) berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengonfirmasi tindakan cepat kepolisian di lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKP Edi Suhendra.
Dari penanganan kasus ini, petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi 1 unit sepeda motor milik korban, 2 buah kunci letter T dan Sepeda motor milik pelaku yang hangus terbakar.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian meminta warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum. AKP Edi Suhendra secara tegas meminta warga untuk mempercayakan penyelesaian kasus kriminal kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (*)






