Gasak Motor di Klinik, Dua Maling di Lamteng Babak Belur Diamuk Massa, Satu Tewas Mengenaskan!

- Editor

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berujung maut terjadi di wilayah Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (11/4/2026).

Dua orang pelaku diamuk oleh warga setempat yang mengakibatkan satu pelaku tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula pada pukul 15.30 WIB di area parkir Klinik Sri Agung Medika. Kedua pelaku kepergok saat berupaya membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial NA (25). 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T. Aksi pencurian tersebut disadari oleh warga sekitar, yang seketika memicu kepanikan kedua pelaku.

Keduanya berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda. Namun, upaya pelarian tersebut gagal setelah warga berhasil mengepung dan menangkap mereka tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Warga yang tersulut emosi kemudian melakukan aksi main hakim sendiri dan turut membakar sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku.

Menerima laporan adanya amuk massa, aparat dari Polsek Padang Ratu langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan para tersangka.

AS (22) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Demang Sepulau Raya akibat luka parah yang dideritanya.

Sedangkan RG (28) berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengonfirmasi tindakan cepat kepolisian di lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKP Edi Suhendra.

Dari penanganan kasus ini, petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi 1 unit sepeda motor milik korban, 2 buah kunci letter T dan Sepeda motor milik pelaku yang hangus terbakar.

Terkait insiden ini, pihak kepolisian meminta warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum. AKP Edi Suhendra secara tegas meminta warga untuk mempercayakan penyelesaian kasus kriminal kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Berita Terbaru