Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyoroti capaian deteksi Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Pringsewu yang dinilai masih belum optimal.
Tercatat, sekitar 28 persen dari estimasi penderita di wilayah tersebut belum mengetahui status kesehatannya karena belum terjangkau layanan pemeriksaan dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, dari estimasi 655 orang yang hidup dengan HIV di Pringsewu, baru 472 orang atau sekitar 72 persen yang telah terdeteksi dan mengetahui status kesehatannya.
Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, deteksi dini sangat krusial untuk mencegah penularan sekaligus memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang tepat.
“Masih ada sekitar 28 persen yang belum mengetahui statusnya. Ini menjadi perhatian serius karena deteksi dini sangat penting,” ujar Edwin beberapa waktu lalu.
Edwin menjelaskan, pasien yang mengetahui status HIV-nya lebih awal akan memiliki peluang lebih besar untuk segera mendapatkan terapi antiretroviral (ARV).
Pengobatan yang tepat waktu ini tidak hanya menjaga kualitas hidup penderita, tetapi juga secara efektif menekan angka risiko penularan.
“Yang paling penting masyarakat tidak takut melakukan pemeriksaan. HIV bukan hanya persoalan kesehatan individu, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes Lampung kini tengah memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan tes HIV. Perluasan ini difokuskan pada kelompok berisiko dan daerah yang memiliki angka kasus tinggi.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan skrining HIV di berbagai fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. Selain langkah medis, edukasi gencar dilakukan untuk menekan stigma negatif di masyarakat terhadap penderita HIV/AIDS.
Pihaknya juga menitikberatkan pada program pendampingan ODHIV guna memastikan pasien rutin menjalani pengobatan dan terlindungi dari diskriminasi sosial. (*)






