Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, resmi membuka Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Provinsi Lampung Angkatan III dan IV Tahun 2026.
Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Krakatau Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, Satria Gunawan, menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 84 peserta yang berasal dari Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Berlangsung selama empat hari hingga 5 Juni 2026, peserta yang hadir meliputi kepala pekon/lurah, sekretaris, ketua BUMDes, serta ketua KDMP.
Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari kebijakan pengelolaan koperasi, pengelolaan keuangan dan aset desa, hingga strategi pengembangan dan pengawasan koperasi desa.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa keberhasilan KDMP sebagai program strategis penguat ekonomi kerakyatan tidak hanya bergantung pada modal, melainkan pada tata kelola yang baik, bersih, dan akuntabel.
Saleh secara khusus mengingatkan para perangkat desa terkait pentingnya keterbukaan dalam pelaporan dana.
”Transparansi laporan keuangan itu wajib, bukan pilihan. Jangan sampai niat baik membangun pekon justru menjadi temuan BPK atau aparat penegak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar pengelolaan koperasi mengutamakan semangat gotong royong dan inovasi berbasis potensi unggulan wilayah.
Ia mencontohkan komoditas kopi dan pariwisata di Tanggamus, serta potensi ubi dan UMKM di Pringsewu, sebagai sektor yang dapat dimaksimalkan oleh koperasi untuk meningkatkan nilai jual produk masyarakat.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah pejabat dari Kabupaten Tanggamus. Di antaranya Asisten II Setdakab Hendra Wijaya M, Plt Kadis Koperindag Bayu Mahardika, Kadis PMD Arpin, dan Kabag Protokol Hendra Ferry. (*)






