Gelapkan Uang Bos Puluhan Juta Demi Kejar ‘Maxwin’, Karyawan Showroom Diciduk Saat Sembunyi di Hotel!

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Seorang karyawan showroom sepeda motor bekas berinisial RW (34) ditangkap aparat kepolisian setelah menggelapkan uang hasil penjualan milik majikannya sebesar Rp20 juta.

Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Way Kenanga tersebut nekat membawa kabur uang majikannya untuk bermain judi online jenis slot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​RW berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian bersama korban di sebuah hotel yang berada di kawasan Unit 2, Tulang Bawang, pada Selasa (31/3/2026), setelah sempat menghilang selama dua hari.

Pemilik showroom sekaligus korban, Gunawan (35), warga Desa Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, mengatakan, uang yang dibawa kabur oleh RW sebenarnya lebih dari Rp20 juta. Namun, karena pertimbangan pribadi, ia merelakan sebagian uang tersebut.

​Gunawan mengaku sangat terkejut sekaligus kecewa, lantaran selama ini ia sudah menganggap pelaku seperti adiknya sendiri.

​“Semua keperluan dan gaji sudah saya kasih, sampai setiap ada penjualan saya kasih bonus. Setelah tahu hari ini saya terkejut karena uang selama ini habis buat main judi online. Dia sudah dua hari pergi, makanya kami cari bersama polisi dan ketemu di hotel,” jelas Gunawan.

​Lebih lanjut, Gunawan memastikan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut tidak digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga, melainkan dihabiskan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.

Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap telepon seluler pelaku, polisi menemukan bukti sebuah akun judi online slot.

Di dalam akun tersebut masih tersisa saldo sebesar Rp300 ribu, dari total top up terakhir yang dilakukan pelaku sebesar Rp4 juta.

Saat ini, tersangka RW telah diamankan dan dibawa ke Polsek Lambu Kibang guna menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru