Gelapkan Uang Bos Puluhan Juta Demi Kejar ‘Maxwin’, Karyawan Showroom Diciduk Saat Sembunyi di Hotel!

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Seorang karyawan showroom sepeda motor bekas berinisial RW (34) ditangkap aparat kepolisian setelah menggelapkan uang hasil penjualan milik majikannya sebesar Rp20 juta.

Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Way Kenanga tersebut nekat membawa kabur uang majikannya untuk bermain judi online jenis slot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​RW berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian bersama korban di sebuah hotel yang berada di kawasan Unit 2, Tulang Bawang, pada Selasa (31/3/2026), setelah sempat menghilang selama dua hari.

Pemilik showroom sekaligus korban, Gunawan (35), warga Desa Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, mengatakan, uang yang dibawa kabur oleh RW sebenarnya lebih dari Rp20 juta. Namun, karena pertimbangan pribadi, ia merelakan sebagian uang tersebut.

​Gunawan mengaku sangat terkejut sekaligus kecewa, lantaran selama ini ia sudah menganggap pelaku seperti adiknya sendiri.

​“Semua keperluan dan gaji sudah saya kasih, sampai setiap ada penjualan saya kasih bonus. Setelah tahu hari ini saya terkejut karena uang selama ini habis buat main judi online. Dia sudah dua hari pergi, makanya kami cari bersama polisi dan ketemu di hotel,” jelas Gunawan.

​Lebih lanjut, Gunawan memastikan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut tidak digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga, melainkan dihabiskan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.

Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap telepon seluler pelaku, polisi menemukan bukti sebuah akun judi online slot.

Di dalam akun tersebut masih tersisa saldo sebesar Rp300 ribu, dari total top up terakhir yang dilakukan pelaku sebesar Rp4 juta.

Saat ini, tersangka RW telah diamankan dan dibawa ke Polsek Lambu Kibang guna menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terbaru