Ancam Korban Pakai Pisau, Dua Pemalak di Wisata Bendungan Way Jepara Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Way Jepara, Polres Lampung Timur, mengamankan dua pelaku pemalakan bersenjata tajam yang kerap beraksi di area wisata Bendungan Way Jepara, Desa Labuhan Ratu Danau.

Kedua tersangka berinisial RS (29) dan PR (18) ditangkap usai merampas uang milik pengunjung pada Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP A.E. Siregar menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku memaksa meminta uang kepada korban yang bernama Aditya Pratama.

Lantaran korban menolak, pelaku nekat mengambil uang dari tas korban secara paksa sambil mengacungkan senjata tajam jenis pisau garpu untuk mengancam korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 200.000.

​”Kami mendapatkan informasi tentang aksi pemalakan ini dari media sosial dan langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Siregar dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

​Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang meliputi satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu, satu buah tas selempang berwarna abu-abu, dan uang tunai senilai Rp 200.000.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat menggunakan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan premanisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan di wilayah hukum Lampung Timur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Berita Terbaru