Presiden Prabowo Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Janji Usut Tuntas hingga Aktor Intelektualnya

- Editor

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.  

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sesi wawancara bersama jurnalis Najwa Shihab di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Selasa (17/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam wawancara berformat meja bundar tersebut, Prabowo secara tegas mengutuk serangan terhadap Andrie Yunus dan menyebutnya sebagai bentuk terorisme. Ia menginstruksikan agar kasus ini diusut secara menyeluruh, tidak berhenti pada pelaku eksekutor saja.

​”Pasti lah ini terorisme, tindakan biadab harus kita kejar, harus kita usut. Kita usut bukan hanya pelaku lapangan, tapi siapa yang nyuruh, siapa yang bayar,” tegas Prabowo.

​Prabowo juga memberikan jaminan tidak akan ada kekebalan hukum (impunitas) apabila dalam penyelidikan kelak ditemukan keterlibatan aparat negara. “Yang berseragam tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas. Saya menjamin itu,” ujarnya menjawab rentetan pertanyaan Najwa Shihab.

Sebelumnya, Najwa Shihab memaparkan kondisi Andrie Yunus yang mengalami luka serius akibat insiden penyiraman air keras tersebut. Korban menderita luka bakar hampir 20 persen serta kerusakan pada kornea mata bagian kanan.

Najwa juga menyoroti keresahan publik atas rentetan teror terhadap tokoh dan aktivis kritis dalam setahun terakhir, yang memicu anggapan bahwa ruang aman untuk bersuara kian menyempit.

Menanggapi isu tersebut, Presiden menepis anggapan bahwa pemerintahannya membatasi ruang demokrasi atau bersikap otoriter.

Ia justru meminta publik waspada terhadap potensi provokasi, termasuk strategi operasi bendera palsu (false flag operation) yang sengaja diciptakan pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah.

​Presiden kembali menekankan niatnya untuk membenahi institusi negara dari berbagai praktik kotor.

​”Saya ingin menjamin, saya ingin membangun Indonesia yang beradab. Itu cita-cita saya. Saya ingin membangun pemerintah yang bersih, saya ingin punya polisi yang bersih, jaksa yang bersih, intelijen yang bersih,” ungkap Prabowo.

Di penghujung perdebatan terkait penegakan hukum ini, Prabowo meminta publik untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada kepolisian serta lembaga terkait untuk bekerja.

Merespons desakan Najwa yang menanti pembuktian, Prabowo menegaskan bahwa di masa jabatannya yang baru berjalan satu setengah tahun ini, ia mempertaruhkan jiwanya untuk membela kepentingan rakyat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Berita Terbaru