Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Pelaku penembakan yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berinisial GU (20), resmi menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Rabu (11/3) pagi.
Tersangka menyerahkan diri dengan didampingi pihak keluarga, sehari setelah melarikan diri usai melakukan aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Jabung IPTU Husin, mengonfirmasi penyerahan diri tersebut.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif kepolisian kepada pihak keluarga, aparatur desa, dan tokoh masyarakat setempat.
“Saat ini, tersangka dan barang buktinya kita serahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Husin, Rabu (11/3).
Bersamaan dengan penyerahan diri GU, jajaran Polsek Jabung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan yang diduga kuat digunakan untuk menembak korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa korban berinisial H (36) ini terjadi pada Selasa (10/3). Insiden bermula dari hal sepele saat korban, tersangka, dan rekan-rekan mereka sedang bermain kartu bersama.
Dalam permainan tersebut, disepakati bahwa pihak yang kalah harus menerima hukuman berupa jongkok. Pada situasi itu, diduga terjadi aksi saling ejek antar pemain. Ejekan tersebut memicu ketersinggungan dan emosi tersangka GU.
Tersangka yang saat kejadian membawa senpi rakitan secara tiba-tiba langsung melepaskan tembakan ke arah korban. Akibatnya, korban H roboh setelah menerima dua luka tembak di tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jabung tetap dalam keadaan aman dan kondusif berkat sinergi aparat dengan tokoh masyarakat setempat. (*)






