Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosobo bersama Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 55 warga usai mengonsumsi bubur sumsum keliling.
Insiden ini berpusat di wilayah Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan, jika warga mulai merasakan keluhan seperti mual, muntah, diare, sakit perut, dan lemas beberapa jam setelah mengonsumsi bubur sumsum.
Bubur ini dijual oleh pedagang berinisial J (42) pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian baru menerima laporan dan mendeteksi kejadian tersebut pada Rabu (22/7/2026).
”Berdasarkan keterangan penjual, bubur sumsum yang dibawanya pada hari itu habis terjual sekitar 100 cup,” jelas Iptu Primadona, Rabu (22/7/2026).
Kondisi dan Penanganan Korban
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Wonosobo langsung turun ke lapangan bersama Camat, Danramil, serta Tim Penyelidikan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan pendataan hingga Rabu (22/7/2026) pukul 15.00 WIB, tercatat 55 warga terdampak yang terdiri dari 54 warga Pekon Dadimulyo dan 1 warga Pekon Sudimoro.
Mayoritas korban, yakni 49 orang, telah dinyatakan sehat setelah mendapatkan penanganan dari dokter Puskesmas Wonosobo dan bidan desa.
Sementara itu, 6 orang lainnya masih harus menjalani rawat inap dengan rincian sebagai berikut:
Penyelidikan Labkesda
Terkait investigasi penyebab keracunan, polisi beserta petugas Puskesmas Siring Betik belum bisa memeriksa sampel bubur yang sudah jadi karena ludes terjual.
Sebagai gantinya, petugas telah mengamankan seluruh sisa bahan baku pembuatan bubur dari tangan pedagang untuk dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Bahan baku yang disita untuk keperluan uji laboratorium meliputi:
- Tepung terigu dan tepung beras
- Tepung maizena
- Susu dan santan
- Sekoteng
- Pasta pandan dan gula merah
- Air rebusan
”Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Kami bersama Satreskrim Polres Tanggamus juga tengah mendalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Iptu Primadona.
Sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kepolisian mengerahkan Unit Samapta untuk melakukan patroli dialogis di Pekon Dadimulyo.
Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk rutin menyambangi keluarga korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum dipastikan kebenarannya. (*)






