Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menangkap komplotan pembegal yang terdiri dari empat orang anggota keluarga pada Selasa malam.

Penangkapan ini dilakukan usai para pelaku terbukti merampas harta benda korbannya dengan modus jebakan kencan melalui aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19).

​Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengonfirmasi bahwa komplotan tersebut memiliki ikatan keluarga, yang di antaranya berstatus sebagai pasangan suami istri dan saudara.

​”Empat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda pada Selasa malam setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku,” ujar AKP Ivan, Rabu (22/7/2026).

Kronologi Kejadian

​Tindak pidana pembegalan ini terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

​Peristiwa bermula ketika korban berinisial DR berkenalan dengan salah satu pelaku perempuan melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu.

Setelah pertemuan selesai dan korban berniat mengantar perempuan tersebut pulang, komplotan pelaku melancarkan aksinya.

​”Korban tiba-tiba dihadang sejumlah pelaku yang mengaku sebagai kakak dari perempuan itu. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan airsoft gun,” jelas Ivan.

​Lebih lanjut, Ivan menerangkan bahwa korban dipaksa masuk dan dibawa menggunakan mobil pelaku.

Sementara itu, sepeda motor Honda BeAT, KTP, beserta helm milik korban dibawa kabur oleh anggota komplotan lainnya.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

​Dari hasil penangkapan di berbagai lokasi, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, meliputi:

  • ​1 unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE-1435-KY.
  • ​1 pucuk senjata airsoft gun yang menyerupai pistol.
  • ​4 unit telepon genggam (handphone).
  • ​1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
  • ​1 buah helm.

​Atas perbuatannya, keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat menggunakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban atau tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terkait dengan komplotan keluarga ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum
Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus
Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas
Viral Mobil Bertahun-tahun Terparkir di Bandara Radin Inten II, Pengelola Gandeng Polisi Cari Pemilik
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026
Pangdam XXI/Radin Inten Evaluasi Progres Pembangunan Kopdes di Tanggamus yang Viral
Berhari-hari Tak Keluar Kamar, Dokter Muda UI Ditemukan Tak Bernyawa di Guest House Metro
Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:56 WIB

Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:29 WIB

Viral Mobil Bertahun-tahun Terparkir di Bandara Radin Inten II, Pengelola Gandeng Polisi Cari Pemilik

Berita Terbaru