Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menangkap komplotan pembegal yang terdiri dari empat orang anggota keluarga pada Selasa malam.

Penangkapan ini dilakukan usai para pelaku terbukti merampas harta benda korbannya dengan modus jebakan kencan melalui aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19).

​Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengonfirmasi bahwa komplotan tersebut memiliki ikatan keluarga, yang di antaranya berstatus sebagai pasangan suami istri dan saudara.

​”Empat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda pada Selasa malam setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku,” ujar AKP Ivan, Rabu (22/7/2026).

​Kronologi Kejadian

​Tindak pidana pembegalan ini terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

​Peristiwa bermula ketika korban berinisial DR berkenalan dengan salah satu pelaku perempuan melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu.

Setelah pertemuan selesai dan korban berniat mengantar perempuan tersebut pulang, komplotan pelaku melancarkan aksinya.

​”Korban tiba-tiba dihadang sejumlah pelaku yang mengaku sebagai kakak dari perempuan itu. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan airsoft gun,” jelas Ivan.

​Lebih lanjut, Ivan menerangkan bahwa korban dipaksa masuk dan dibawa menggunakan mobil pelaku.

Sementara itu, sepeda motor Honda BeAT, KTP, beserta helm milik korban dibawa kabur oleh anggota komplotan lainnya.

​Barang Bukti dan Tindakan Hukum

​Dari hasil penangkapan di berbagai lokasi, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, meliputi:

  • ​1 unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE-1435-KY.
  • ​1 pucuk senjata airsoft gun yang menyerupai pistol.
  • ​4 unit telepon genggam (handphone).
  • ​1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
  • ​1 buah helm.

​Atas perbuatannya, keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat menggunakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban atau tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terkait dengan komplotan keluarga ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’
Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia
Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!
Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?
Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama

Berita Terbaru