Sempat Meresahkan di 5 Lokasi Berbeda, Begal Sadis Ini Akhirnya Diciduk Polisi!

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria berinisial Y (22), tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. 

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, memimpin operasi penangkapan tersebut.

AKP Apfryyadi menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di Jalan Desa Banjar Dewa, tersangka merampas kendaraan milik seorang pelajar dengan modus menodongkan benda yang menyerupai senjata api.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, tersangka Y mengakui bahwa aksi di Banjar Dewa bukanlah yang pertama.

“Ia tercatat telah melakukan tindak kejahatan serupa di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat (Tubaba),” jelas Kasatreskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Street.

Terkait pengungkapan kasus ini, jajaran Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak premanisme dan kejahatan jalanan guna menjaga keamanan masyarakat di wilayah Bumi Say Bumi Menak Menuju. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB