Sempat Meresahkan di 5 Lokasi Berbeda, Begal Sadis Ini Akhirnya Diciduk Polisi!

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria berinisial Y (22), tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. 

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, memimpin operasi penangkapan tersebut.

AKP Apfryyadi menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di Jalan Desa Banjar Dewa, tersangka merampas kendaraan milik seorang pelajar dengan modus menodongkan benda yang menyerupai senjata api.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, tersangka Y mengakui bahwa aksi di Banjar Dewa bukanlah yang pertama.

“Ia tercatat telah melakukan tindak kejahatan serupa di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat (Tubaba),” jelas Kasatreskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Street.

Terkait pengungkapan kasus ini, jajaran Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak premanisme dan kejahatan jalanan guna menjaga keamanan masyarakat di wilayah Bumi Say Bumi Menak Menuju. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru