Pemprov Lampung Siapkan Anggaran THR ASN Rp150 Miliar, Pencairan Tunggu Regulasi Pusat

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Meski dana telah dialokasikan, proses pencairan saat ini masih tertunda karena menunggu penerbitan regulasi resmi dari pemerintah pusat.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyatakan bahwa payung hukum yang masih ditunggu mencakup Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kita harus berdasarkan kepada PP dan PMK tersebut. Kalau perkiraan sih, kami berharap dalam minggu ini aturan itu sudah terbit,” ujar Nurul di Bandar Lampung, Senin (9/3).

​Berikut adalah sejumlah fakta mengenai persiapan pencairan THR ASN di lingkungan Pemprov Lampung pada 2026:

1. Rincian Alokasi Dana, dari total anggaran Rp150 miliar, sebanyak Rp125 miliar disiapkan untuk komponen THR gaji, sedangkan Rp25 miliar dialokasikan untuk komponen THR tunjangan kinerja.

2. Cakupan Penerima, dana THR ini diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Ini termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu.

3. Mekanisme Aturan Daerah, setelah PP dan PMK dari pusat terbit, Pemprov Lampung akan menindaklanjutinya dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum teknis pencairan di tingkat daerah.

4. Proses Pencairan, usai Pergub disahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) akan mengajukan usulan pencairan ke BPKAD. Proses administrasi mulai dari pengusulan Surat Penyediaan Dana (SPD) hingga terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diestimasikan memakan waktu dua hingga tiga hari.

Terkait nominal besaran THR yang akan diterima oleh masing-masing pegawai, Nurul menegaskan bahwa pihaknya masih harus melihat petunjuk teknis (juknis) secara mendetail dari pemerintah pusat. Pemprov Lampung memastikan seluruh proses akan langsung dieksekusi begitu regulasi pusat resmi diturunkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan
Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih
Hingga April 2026, Pendapatan Daerah di Lampung Tembus Hampir Rp1 Triliun!
Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!
Kejar ‘Zero Incident’ di Program MBG, BGN Ancam SPPG Pelanggar Standar Akan Dibekukan!
Di Balik Mega Proyek MBG: Modal Rp90 Triliun Swasta dan Penantian Balik Modal!
Gubernur Mirza dan TransNusa Kaji Rute Penerbangan Langsung Lampung-Kuala Lumpur!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:58 WIB

Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Hingga April 2026, Pendapatan Daerah di Lampung Tembus Hampir Rp1 Triliun!

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB