Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri

- Editor

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pemuda berinisial ARS (21) menyerahkan diri ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) dini hari.

Warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tersebut merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan dan pencurian terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, menyatakan, ARS memutuskan untuk menyerahkan diri karena takut ditembak petugas setelah mengetahui rumahnya didatangi oleh pihak kepolisian.

ARS datang ke kantor polisi sekitar pukul 03.00 WIB dengan didampingi oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya.

​”Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” ungkap Rosali, Selasa (25/8/2026).

​Rosali menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos yang terletak di Pekon Gadingrejo.

Saat itu, korban yang sedang tidur terbangun setelah merasakan ada seseorang yang menimpa tubuhnya. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria tidak dikenal berada di atasnya.

​Korban sempat berusaha berteriak meminta pertolongan. Akan tetapi, pelaku diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut, serta mengancam akan membunuhnya jika korban berteriak atau melawan.

Meski ketakutan, korban tetap mencoba melawan yang berujung pada pelaku memukul bagian kepala korban sambil kembali melontarkan ancaman.

​Dalam keadaan tersebut, korban mengalami dugaan tindak pencabulan sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari lokasi.

​”Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari ponsel dan uang tunai miliknya sebesar Rp150 ribu juga telah hilang,” jelas Rosali.

Penyelidikan dan Penyerahan Diri

​Kejadian ini kemudian diceritakan oleh korban kepada orang tuanya, yang langsung meneruskannya sebagai laporan ke Polres Pringsewu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa keberadaan terduga pelaku mengarah pada ARS.

​Petugas sempat mendatangi kediaman ARS, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah, pihak kepolisian kemudian melibatkan keluarga ARS untuk melakukan pendekatan secara persuasif agar ia bersedia menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga menegaskan kepada pihak keluarga bahwa proses pencarian akan terus dilakukan jika ARS tidak segera menyerahkan diri.

​Empat hari berselang setelah kedatangan petugas ke rumahnya, ARS akhirnya mendatangi Mapolres Pringsewu.

Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan kepada penyidik bahwa niat awalnya hanya sebatas untuk melakukan pencurian.

​Meski pelaku telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, penyidik menegaskan bahwa proses hukum terhadap ARS tetap berjalan.

Polisi saat ini masih terus mengumpulkan barang bukti, mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan peran pelaku, serta akan memintai keterangan para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi
Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat
Innova Ringsek Tabrak Tiang di Bandar Lampung, Pengemudi Diduga Kuat Anak Bupati Lampung Barat
Pesta Orgen Tunggal Berdarah di Kotabumi! Tiga Polisi Dilarikan ke RS Usai Baku Tembak dengan Bandar Narkoba
Baku Tembak di Lampung Utara, Satu Buronan Tewas, Tiga Polisi Terluka!
Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes
Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Pesta Orgen Tunggal Berdarah di Kotabumi! Tiga Polisi Dilarikan ke RS Usai Baku Tembak dengan Bandar Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Baku Tembak di Lampung Utara, Satu Buronan Tewas, Tiga Polisi Terluka!

Berita Terbaru