Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pemuda berinisial ARS (21) menyerahkan diri ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) dini hari.
Warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tersebut merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan dan pencurian terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, menyatakan, ARS memutuskan untuk menyerahkan diri karena takut ditembak petugas setelah mengetahui rumahnya didatangi oleh pihak kepolisian.
ARS datang ke kantor polisi sekitar pukul 03.00 WIB dengan didampingi oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya.
”Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” ungkap Rosali, Selasa (25/8/2026).
Rosali menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos yang terletak di Pekon Gadingrejo.
Saat itu, korban yang sedang tidur terbangun setelah merasakan ada seseorang yang menimpa tubuhnya. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria tidak dikenal berada di atasnya.
Korban sempat berusaha berteriak meminta pertolongan. Akan tetapi, pelaku diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut, serta mengancam akan membunuhnya jika korban berteriak atau melawan.
Meski ketakutan, korban tetap mencoba melawan yang berujung pada pelaku memukul bagian kepala korban sambil kembali melontarkan ancaman.
Dalam keadaan tersebut, korban mengalami dugaan tindak pencabulan sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari lokasi.
”Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari ponsel dan uang tunai miliknya sebesar Rp150 ribu juga telah hilang,” jelas Rosali.
Penyelidikan dan Penyerahan Diri
Kejadian ini kemudian diceritakan oleh korban kepada orang tuanya, yang langsung meneruskannya sebagai laporan ke Polres Pringsewu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa keberadaan terduga pelaku mengarah pada ARS.
Petugas sempat mendatangi kediaman ARS, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah, pihak kepolisian kemudian melibatkan keluarga ARS untuk melakukan pendekatan secara persuasif agar ia bersedia menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga menegaskan kepada pihak keluarga bahwa proses pencarian akan terus dilakukan jika ARS tidak segera menyerahkan diri.
Empat hari berselang setelah kedatangan petugas ke rumahnya, ARS akhirnya mendatangi Mapolres Pringsewu.
Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan kepada penyidik bahwa niat awalnya hanya sebatas untuk melakukan pencurian.
Meski pelaku telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, penyidik menegaskan bahwa proses hukum terhadap ARS tetap berjalan.
Polisi saat ini masih terus mengumpulkan barang bukti, mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan peran pelaku, serta akan memintai keterangan para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. (*)






