Tersisa 5 Tahanan Lagi! Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Total 3 Orang Diamankan

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan kembali berhasil menangkap dua dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres setempat. Dengan penangkapan ini, total sudah tiga tahanan yang berhasil diamankan kembali oleh petugas. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial RS dan S ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, Polisi telah kembali menangkap dua tahanan yang kabur. Tersangka RS diamankan di Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. Sementara tersangka S ditangkap di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara,” ujar Yuni saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, sebanyak delapan tahanan kasus narkoba dan tindak pidana umum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026).

Tak lama setelah kejadian tersebut, satu tahanan berinisial H lebih dulu diringkus saat bersembunyi di hutan karet di sekitar area Polres.

​Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran intensif untuk memburu lima tahanan lain yang masih melarikan diri.

​Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga kuat berperan membantu para tahanan tersebut untuk melarikan diri dari sel.

“Petugas masih terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para tahanan lainnya yang melarikan diri pada Minggu lalu,” tegas Yuni. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru