Tersisa 5 Tahanan Lagi! Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Total 3 Orang Diamankan

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan kembali berhasil menangkap dua dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres setempat. Dengan penangkapan ini, total sudah tiga tahanan yang berhasil diamankan kembali oleh petugas. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial RS dan S ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, Polisi telah kembali menangkap dua tahanan yang kabur. Tersangka RS diamankan di Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. Sementara tersangka S ditangkap di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara,” ujar Yuni saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, sebanyak delapan tahanan kasus narkoba dan tindak pidana umum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026).

Tak lama setelah kejadian tersebut, satu tahanan berinisial H lebih dulu diringkus saat bersembunyi di hutan karet di sekitar area Polres.

​Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran intensif untuk memburu lima tahanan lain yang masih melarikan diri.

​Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga kuat berperan membantu para tahanan tersebut untuk melarikan diri dari sel.

“Petugas masih terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para tahanan lainnya yang melarikan diri pada Minggu lalu,” tegas Yuni. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru