Asyik ‘Nyabu’ di Room Karaoke, Pemilik dan Tamu Tak Berkutik Digerebek Polisi!

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah tempat hiburan karaoke di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Selasa (17/2) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka. Keduanya adalah FDO (36), warga Kabupaten Lampung Barat, dan FU (40), warga setempat yang merupakan pemilik usaha karaoke tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka tengah berada di dalam salah satu ruangan karaoke. Petugas yang melakukan penggeledahan secara teliti menemukan sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan oleh para pelaku.

“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan petugas di bawah meja. Selain itu, kami juga menyita alat hisap (bong), pipa kaca, sedotan bekas pakai, korek api, uang tunai, serta dua unit ponsel,” jelas pihak Polsek Labuhan Ratu dalam keterangan resminya.

Caption : BB yang berhasil disita Polsek Labuhan Ratu di room karoeke.
Proses Hukum

Pasca-penangkapan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Labuhan Ratu. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam jeratan Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Labuhan Ratu menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lampung Timur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB