Polisi Ringkus Anak Punk Pelaku Curanmor, Modus Sewa Jasa Angkut Online

- Editor

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton berhasil meringkus W (35), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menggunakan modus operandi tidak biasa.

Warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara tersebut membawa kabur motor curiannya dengan menyewa jasa angkut mobil online. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/12) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Bengkel Buyung, Kecamatan Kedaton.

​“Pelaku memanfaatkan jasa angkutan mobil online untuk membawa sepeda motor hasil curian dari lokasi kejadian menuju tempat tinggalnya,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (30/1/2026).

Menurut Alfret, saat kejadian sepeda motor korban berinisial N (32) sebenarnya dalam keadaan terkunci stang dan dipasang gembok pada cakram depan. Namun, pelaku nekat mengangkut motor tersebut ke dalam mobil sewaan menuju rumah kosnya di Jalan Indra Bangsawan.

​Sesampainya di tempat kos, pelaku baru membongkar paksa kontak dan gembok cakram kendaraan tersebut. Motor hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku melalui marketplace Facebook.

​“Motor dijual melalui media sosial Facebook dengan sistem jual beli online seharga empat juta rupiah,” jelas Alfret.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan anak punk yang kerap berkeliaran di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Bandar Lampung. Polisi menyebut motif kejahatan ini didasari oleh faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, W kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB