Polisi Ringkus Anak Punk Pelaku Curanmor, Modus Sewa Jasa Angkut Online

- Editor

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton berhasil meringkus W (35), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menggunakan modus operandi tidak biasa.

Warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara tersebut membawa kabur motor curiannya dengan menyewa jasa angkut mobil online. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/12) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Bengkel Buyung, Kecamatan Kedaton.

​“Pelaku memanfaatkan jasa angkutan mobil online untuk membawa sepeda motor hasil curian dari lokasi kejadian menuju tempat tinggalnya,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (30/1/2026).

Menurut Alfret, saat kejadian sepeda motor korban berinisial N (32) sebenarnya dalam keadaan terkunci stang dan dipasang gembok pada cakram depan. Namun, pelaku nekat mengangkut motor tersebut ke dalam mobil sewaan menuju rumah kosnya di Jalan Indra Bangsawan.

​Sesampainya di tempat kos, pelaku baru membongkar paksa kontak dan gembok cakram kendaraan tersebut. Motor hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku melalui marketplace Facebook.

​“Motor dijual melalui media sosial Facebook dengan sistem jual beli online seharga empat juta rupiah,” jelas Alfret.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan anak punk yang kerap berkeliaran di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Bandar Lampung. Polisi menyebut motif kejahatan ini didasari oleh faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, W kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB