Bobol Rumah Warga di Kemiling, Resedivis Tuna Wicara Ditangkap Polisi

- Editor

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap MA (39), seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (31/1). 

MA, yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, diketahui merupakan penyandang disabilitas tunawicara. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat berupa kunci seribu untuk membobol rumah yang ditinggal penghuninya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa MA bukanlah pemain baru. “Pelaku ini merupakan seorang residivis yang telah dua kali keluar masuk penjara, kasusnya sama, bongkar rumah kosong,” ujar Kompol Gigih.

Penangkapan ini bermula dari peristiwa pencurian di Jalan Terusan Cik Ditiro, Perum Viola Hills Blok C Nomor 2, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, pada Jumat (30/1).

Pelaku menggasak sejumlah barang berharga, antara lain satu unit TV LED 42 inci merek Polytron, laptop, tablet, tabung gas LPG 3 kg, hingga satu karung beras seberat 25 kilogram.

Menurut kepolisian, pelaku memindahkan barang curian tersebut dalam dua kali pengangkutan. Selain menangkap MA, polisi juga mengamankan AT (50), seorang penadah yang membeli TV dan sound system hasil curian seharga Rp700 ribu di kawasan Pasar Bawah Ramayana.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ribuan Calon Manajer Kopdes Jalani Pelatihan di Pusdik Armed Cimahi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:56 WIB