Pusaran Kasus SPAM Pesawaran: Nanda Indira Kembali Jalani Pemeriksaan Maraton

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kejati Lampung kembali melakukan pemeriksaan Nanda Indira, istri Eks. Bupati Pesawaran Dendi Romadhona. (Dok. Disway)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Langkah kaki Nanda Indira Bastian kembali bergema di lorong gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung.  

Istri dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, ini harus kembali berhadapan dengan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang kian intensif pada Senin (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini seolah menegaskan bahwa jaksa sedang membidik simpul-simpul krusial dalam dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.

Proyek senilai Rp8 miliar tersebut kini tak hanya berhenti pada dugaan kerugian negara, namun telah melebar ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Konfirmasi Korps Adhyaksa

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan bahwa Nanda masih berada di bawah “lampu sorot” penyidik. Melalui pesan singkat pada pukul 14.17 WIB, Ricky memastikan proses penggalian keterangan masih berlangsung.

​“Iya, benar ada pemeriksaan. Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan,” ujar Ricky singkat, seolah menjaga kerahasiaan materi penyidikan yang tengah didalami.

Ini bukanlah kali pertama Nanda “bertamu” ke Kejati. Bulan lalu, tepatnya pada medio Desember 2025, ia telah melewati ujian ketahanan fisik dan mental saat diperiksa secara maraton selama 16 jam.

Kala itu, Nanda baru meninggalkan gedung korps baju cokelat tersebut pada Jumat dini hari dalam kondisi yang tampak letih.

​Meski dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media saat itu, Nanda memilih untuk tetap hemat bicara. Sambil bergegas menuju mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1682 AAN yang telah menunggunya, ia hanya melontarkan kalimat normatif.

​“Minta doanya saja. Pertanyaannya sudah saya jawab. Silakan konfirmasi ke penyidik,” tuturnya singkat, menutup rapat pintu mobil sekaligus menutup tabir informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di ruang pemeriksaan.

Kini publik menanti, sejauh mana penyidik mampu mengurai benang kusut proyek air minum tersebut dan apakah pemeriksaan beruntun ini akan segera bermuara pada penetapan tersangka baru. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru