Lingkaran Setan Jaksa Adili Jaksa: Mandulnya Pengawasan Kejagung Era ST Burhanuddin

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. RRI)

Hariannarasi.com, Jakarta – Bak drama korea, hukum kita kembali menyajikan babak yang usang namun tetap menyakitkan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, lakon utamanya bukan sembarang orang, melainkan mereka yang menyandang gelar “Wakil Tuhan” di ranah penuntutan. Di Banten dan Hulu Sungai Utara, tangan-tangan yang seharusnya menggenggam teguh berkas perkara justru terjulur menerima upeti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sungguh sebuah ironi yang getir, disaat pucuk pimpinan Korps Adhyaksa tampak begitu tenang, mungkin terlalu tenang, di kursi empuk senayan, para prajuritnya di daerah justru terseret arus lancung.

Wana Alamsyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sedang melempar bual. Data yang disajikannya adalah tamparan keras bagi nalar publik.

“Sejak 2006, sebanyak 45 jaksa telah terjerat korupsi. Tujuh di antaranya terjadi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin,” jelas Wana Alamsyah beberapa waktu lalu.

Catatan ini menggiring kita pada satu pertanyaan, dimana letak reformasi birokrasi yang selama ini didengungkan? Ataukah reformasi itu hanya sekadar etalase untuk memoles citra?

Etika seolah hanya menjadi pemanis spanduk, dan integritas tak lebih dari bumbu penyedap dalam teks pidato yang dibacakan dengan suara bariton di podium-podium megah.

Yang lebih menyayat rasa keadilan adalah sebuah anomali prosedur yang kian lazim. Kasus-kasus jaksa yang ditangkap KPK kerap kali berujung dengan pengembalian berkas ke Kejaksaan Agung.

Logika publik pun terbentur tembok tebal: mungkinkah sebuah institusi mampu membedah boroknya sendiri tanpa rasa sungkan? “Jaksa mengadili jaksa” bukan lagi sebuah solusi, melainkan lelucon satir yang membuat masyarakat hanya bisa mengurut dada.

Pihak Kejaksaan, melalui Anang Supriatna, tetap menggunakan tameng klasik, yakni “Oknum.”

​Namun, sampai kapan diksi “oknum” ini terus digunakan sebagai tameng pelindung? Jika “oknum” muncul berulang kali secara sporadis di berbagai penjuru negeri, maka masalahnya bukan lagi pada individu, melainkan pada sistem yang sudah mulai lapuk dan berbau busuk.

Kita harus jujur melihat realita di era ST Burhanuddin. Kejaksaan mungkin terlihat gagah di permukaan, riuh dengan rilis pers dan penghargaan. Namun, di balik layar yang gemerlap itu, kebocoran integritas terjadi di mana-mana.

Jika pengawasan internal tetap mandul dan hanya tajam ke luar namun tumpul ke dalam, maka reformasi hanyalah sebuah panggung sandiwara.

Dan sayangnya, penonton, yakni rakyat Indonesia sudah mulai lelah bertepuk tangan untuk pertunjukan yang sama berulang kali. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB