Lingkaran Setan Jaksa Adili Jaksa: Mandulnya Pengawasan Kejagung Era ST Burhanuddin

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. RRI)

Hariannarasi.com, Jakarta – Bak drama korea, hukum kita kembali menyajikan babak yang usang namun tetap menyakitkan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, lakon utamanya bukan sembarang orang, melainkan mereka yang menyandang gelar “Wakil Tuhan” di ranah penuntutan. Di Banten dan Hulu Sungai Utara, tangan-tangan yang seharusnya menggenggam teguh berkas perkara justru terjulur menerima upeti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sungguh sebuah ironi yang getir, disaat pucuk pimpinan Korps Adhyaksa tampak begitu tenang, mungkin terlalu tenang, di kursi empuk senayan, para prajuritnya di daerah justru terseret arus lancung.

Wana Alamsyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sedang melempar bual. Data yang disajikannya adalah tamparan keras bagi nalar publik.

“Sejak 2006, sebanyak 45 jaksa telah terjerat korupsi. Tujuh di antaranya terjadi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin,” jelas Wana Alamsyah beberapa waktu lalu.

Catatan ini menggiring kita pada satu pertanyaan, dimana letak reformasi birokrasi yang selama ini didengungkan? Ataukah reformasi itu hanya sekadar etalase untuk memoles citra?

Etika seolah hanya menjadi pemanis spanduk, dan integritas tak lebih dari bumbu penyedap dalam teks pidato yang dibacakan dengan suara bariton di podium-podium megah.

Yang lebih menyayat rasa keadilan adalah sebuah anomali prosedur yang kian lazim. Kasus-kasus jaksa yang ditangkap KPK kerap kali berujung dengan pengembalian berkas ke Kejaksaan Agung.

Logika publik pun terbentur tembok tebal: mungkinkah sebuah institusi mampu membedah boroknya sendiri tanpa rasa sungkan? “Jaksa mengadili jaksa” bukan lagi sebuah solusi, melainkan lelucon satir yang membuat masyarakat hanya bisa mengurut dada.

Pihak Kejaksaan, melalui Anang Supriatna, tetap menggunakan tameng klasik, yakni “Oknum.”

​Namun, sampai kapan diksi “oknum” ini terus digunakan sebagai tameng pelindung? Jika “oknum” muncul berulang kali secara sporadis di berbagai penjuru negeri, maka masalahnya bukan lagi pada individu, melainkan pada sistem yang sudah mulai lapuk dan berbau busuk.

Kita harus jujur melihat realita di era ST Burhanuddin. Kejaksaan mungkin terlihat gagah di permukaan, riuh dengan rilis pers dan penghargaan. Namun, di balik layar yang gemerlap itu, kebocoran integritas terjadi di mana-mana.

Jika pengawasan internal tetap mandul dan hanya tajam ke luar namun tumpul ke dalam, maka reformasi hanyalah sebuah panggung sandiwara.

Dan sayangnya, penonton, yakni rakyat Indonesia sudah mulai lelah bertepuk tangan untuk pertunjukan yang sama berulang kali. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru