Gara-gara OTT Jaksa, Kejagung Ancam KPK?!

- Editor

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. IG Laporan Hukum)

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma ketegangan menyelimuti hubungan dua lembaga penegak hukum kelas wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menyusul operasi senyap yang berujung pada penangkapan dua oknum jaksa di wilayah Banten, Rabu (17/12) lalu. 

Peristiwa ini bermula ketika tim penindak KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar dua jaksa di Tangerang. Satu nama tercatat berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, sementara lainnya merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka antara lain, Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Banten yakni Redy Zulkarnain, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, dan RV selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Namun, drama sebenarnya justru terjadi pasca-penangkapan. Dalam sebuah langkah yang tergolong jarang terjadi, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara beserta para tersangka hasil OTT tersebut ke Korps Adhyaksa.

nformasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelimpahan ini bukan tanpa alasan. Kejagung dikabarkan melayangkan klaim bahwa mereka telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas perkara yang sama sebelum operasi senyap KPK berlangsung.

Sumber internal menyebutkan bahwa tak lama setelah proses pelimpahan dilakukan, dua sosok penting dari Kejaksaan, Febrie dan Yadyn, menyambangi Gedung Merah Putih untuk menemui pimpinan KPK. Pertemuan ini lantas memicu spekulasi liar mengenai adanya friksi hebat di level elit kedua lembaga.

Bantahan dari Kejagung

Menanggapi isu panas yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, segera mendinginkan suasana.

Ia menepis narasi yang menyebutkan adanya ancaman atau letupan amarah dalam pertemuan antarpimpinan tersebut.

​”Enggak ada dan enggak benar,” tegas Anang singkat saat dikonfirmasi, memastikan bahwa koordinasi antarlembaga tetap berjalan di koridor profesional.

Meski bantahan resmi telah dikeluarkan, publik kini menanti bagaimana kelanjutan penanganan perkara ini di tangan Kejagung.

Pertaruhan integritas kini berpindah ke Kejagung, mampukah mereka menuntaskan kasus yang melibatkan “orang dalam” sendiri dengan transparansi penuh?. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan

Berita Terbaru