Gara-gara OTT Jaksa, Kejagung Ancam KPK?!

- Editor

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. IG Laporan Hukum)

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma ketegangan menyelimuti hubungan dua lembaga penegak hukum kelas wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menyusul operasi senyap yang berujung pada penangkapan dua oknum jaksa di wilayah Banten, Rabu (17/12) lalu. 

Peristiwa ini bermula ketika tim penindak KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar dua jaksa di Tangerang. Satu nama tercatat berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, sementara lainnya merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka antara lain, Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Banten yakni Redy Zulkarnain, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, dan RV selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Namun, drama sebenarnya justru terjadi pasca-penangkapan. Dalam sebuah langkah yang tergolong jarang terjadi, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas perkara beserta para tersangka hasil OTT tersebut ke Korps Adhyaksa.

nformasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelimpahan ini bukan tanpa alasan. Kejagung dikabarkan melayangkan klaim bahwa mereka telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas perkara yang sama sebelum operasi senyap KPK berlangsung.

Sumber internal menyebutkan bahwa tak lama setelah proses pelimpahan dilakukan, dua sosok penting dari Kejaksaan, Febrie dan Yadyn, menyambangi Gedung Merah Putih untuk menemui pimpinan KPK. Pertemuan ini lantas memicu spekulasi liar mengenai adanya friksi hebat di level elit kedua lembaga.

Bantahan dari Kejagung

Menanggapi isu panas yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, segera mendinginkan suasana.

Ia menepis narasi yang menyebutkan adanya ancaman atau letupan amarah dalam pertemuan antarpimpinan tersebut.

​”Enggak ada dan enggak benar,” tegas Anang singkat saat dikonfirmasi, memastikan bahwa koordinasi antarlembaga tetap berjalan di koridor profesional.

Meski bantahan resmi telah dikeluarkan, publik kini menanti bagaimana kelanjutan penanganan perkara ini di tangan Kejagung.

Pertaruhan integritas kini berpindah ke Kejagung, mampukah mereka menuntaskan kasus yang melibatkan “orang dalam” sendiri dengan transparansi penuh?. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru