Kebebasan Pers Terancam Premanisme di Lamsel: Jurnalis Kompas TV Diancam Ditikam!

- Editor

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Dunia pers di Lampung bergolak menyusul insiden serius yang menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, yang diintimidasi dan diancam secara fisik saat meliput di Lampung Selatan. 

Insiden ini, yang terjadi pada Selasa, 25 November 2025, merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teuku Khalid Syah tengah meliput dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Setibanya di lokasi, ia diadang oleh sekelompok orang (diduga preman) yang menanyakan liputannya dan mendesak penghapusan rekaman.

Puncak intimidasi terjadi ketika salah seorang pelaku berinisial B melayangkan ancaman keras.

“Saya akan tujah (tusuk) kamu,” ancam pelaku sambil memperagakan gerakan mengambil senjata dari pinggangnya, seperti dituturkan Teuku, rabu (26/11). Jurnalis tersebut mengaku syok berat.

Reaksi Keras Organisasi Pers

Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, menyebut tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi profesi dan mendesak aparat bertindak cepat.

“Kami mengutuk keras tindakan premanisme yang berupaya membungkam kerja jurnalis. Wartawan dilindungi UU Pers. Intimidasi ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers,” tegas Juniardi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Andres Afandi, memastikan pendampingan hukum penuh untuk Teuku.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami sangat mengecam aksi kekerasan ini karena tidak bisa kita tolerir,” ujar Andres, yang juga menyoroti akar masalah insiden ini, yakni dugaan pemerasan oleh para pelaku terhadap warga pemilik lahan.

Proses Hukum Berjalan

Teuku Khalid Syah telah membuat laporan resmi ke Polres Lampung Selatan atas kasus pengancaman saat menjalankan tugas jurnalistik, dengan nomor laporan LP/B/501/XI/2025/SPKT /Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung.

​PFI, AJI, dan IJTI Lampung mendesak Kapolres Lampung Selatan dan Polda Lampung memberikan atensi khusus untuk mengusut tuntas insiden ini, mencari dalang di balik kelompok preman tersebut, serta memberikan efek jera.

Pelaku yang menghalangi tugas wartawan dapat dijerat Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp. 500.000.000,00. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB