Komitmen Berangus Narkoba, Polda Lampung Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp1,17 Miliar!

- Editor

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika, bertempat di Krematorium Lempasing, Kamis (13/11). 

Polda Lampung secara resmi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari lima pengungkapan kasus dengan melibatkan lima orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai fantastis, ditaksir mencapai Rp1,17 miliar. Secara spesifik, barang haram yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu (Metamfetamin): Sebanyak 741,9 gram.
  • Ganja (Kanabis): Sebanyak 32.374,32 gram atau sekitar 32,37 kilogram.

Pemusnahan ini diselenggarakan secara transparan dan dipimpin langsung oleh AKBP Radius Utama, S.Sos., M.H. Guna menjamin legalitas dan akuntabilitas proses.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari lembaga Yudikatif (Pengadilan), Kejaksaan, serta dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Kehadiran lintas instansi ini merupakan representasi dari koordinasi sistem peradilan pidana terpadu (Criminal Justice System) dalam penanganan kasus narkotika.

AKBP Radius Utama menekankan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata dan tegas dari komitmen institusi Polda Lampung dalam memberantas mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Pemusnahan ini tidak hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan oleh pihak manapun, sehingga integritas proses hukum tetap terjaga,” ujar AKBP Radius.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru