Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – HN (48), seorang pria yang seharusnya sudah ‘lulus’ dari dunia kriminal, nyatanya kembali ke kebiasaan lamanya. Ia, bersama rekannya, RO (30), kini harus kembali berhadapan dengan dinginnya lantai sel tahanan.
Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menghentikan langkah keduanya di Jalan Pangeran Mangkubumi pada Sabtu (8/11) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka adalah otak di balik aksi pencurian di sebuah rumah di wilayah Tanjung Karang Barat. Ini bukan sekadar kasus pencurian biasa, ini adalah potret buram tentang kegagalan sistem.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi apa yang sudah diduga banyak orang. HN adalah seorang residivis. “Satu pelaku merupakan ‘pemain lama’ dalam kasus serupa,” ujarnya.
Pola yang dimainkan pun klasik. Keduanya berboncengan mencari mangsa rumah yang terlihat sepi. HN, sang eksekutor, masuk membobol rumah sementara RO, sang ‘mata-mata’, mengawasi situasi dari luar. Sebuah modus operandi yang menunjukkan perhitungan, bukan sekadar kenekatan.
Bagi korban, WRH (31), kerugian materinya tidak sedikit. Tiga unit laptop, satu iPhone 16, dan uang tunai Rp1,3 juta raib, menorehkan total kerugian hingga Rp28,3 juta. Angka yang fantastis bagi pelaku, namun melumpuhkan bagi korban.
Saat diinterogasi, alasan yang keluar dari mulut kedua tersangka adalah lagu lama yang diputar ulang, yakni faktor ekonomi.
Dalam pengakuan mereka, mencuri bukan lagi tindakan kriminal sporadis yang didorong kebutuhan mendesak. Ini telah menjadi pekerjaan utama, sebuah profesi yang mereka tekuni untuk menyambung hidup.
Kini, siklus itu kembali berulang. Polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk ponsel, sepeda motor, dan kartu ATM yang diduga terkait aksi mereka. Keduanya resmi berstatus tersangka.
“Kami jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP,” tegas Kombes Yuni. “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” jelas Yuni.
Sementara HN dan RO bersiap kembali ke balik jeruji, Polda Lampung menyisakan imbauan klasik kepada masyarakat yakni tingkatkan kewaspadaan.
Pasang CCTV, pasang alarm. Sebuah pengingat bahwa keamanan pada akhirnya, masih menjadi tanggung jawab individu di tengah sistem sosial yang rapuh. (*)






