Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Keluarga seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Septiani, mengaku menjadi korban pengancaman oleh tetangganya yang berinisial W.
Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Putri Balau, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pengancaman tersebut dipicu oleh teguran terkait suara bising. Peristiwa bermula saat sepupu Septiani, Eneng, menegur W karena suara bising dari rumahnya mengganggu waktu istirahat warga pada dini hari.
”Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani menjelaskan kronologi kejadian.
Namun, teguran tersebut justru direspons dengan amarah. W diduga melontarkan ancaman kepada Eneng dan melempar sebuah botol minuman keras ke arah pintu dapur rumah keluarga korban.
Menurut keterangan Septiani, saat insiden terjadi, Ketua RT setempat bernama Edy dan seorang anggota Linmas bernama Kemat kebetulan sedang berada di rumah W.
W diduga tersinggung dan merasa malu karena ditegur oleh tetangganya di hadapan aparat lingkungan.
Merasa khawatir atas keselamatan nyawa mereka, Septiani dan keluarganya memutuskan untuk meninggalkan rumah dan mengungsi sementara waktu.
“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari dia (W),” kata Septiani.
Sebagai langkah penanganan awal, keluarga korban telah melaporkan insiden dugaan pengancaman ini kepada Bhabinkamtibmas setempat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Pihak terlapor, W, juga belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan pengancaman yang ditujukan kepadanya. (*)






