Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Sebanyak 995 pucuk senjata api, amunisi, hingga narkoba jenis sabu dan ganja ditemukan di sebuah ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Temuan mengejutkan ini terungkap saat pihak sekolah tengah membuka ruangan tersebut untuk kebutuhan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menjelaskan bahwa penemuan bermula ketika pihak yayasan hendak memfungsikan kembali ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD untuk kepentingan guru dan siswa.

Saat pintu ruangan dibuka bersama aparat kepolisian, mereka justru mendapati tumpukan barang berbahaya.

​”Tiba-tiba ketika kami membuka ruangan ini, kami temukan peralatan senjata, termasuk airsoft gun dengan laras polos (tanpa alur) yang mematikan, serta alat pembuat peluru,” kata Untung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

​Selain persenjataan dan mesin pembuat amunisi, pihak yayasan juga menemukan aksesori senjata, VCD porno, serta barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dan ganja di dalam ruangan tersebut.

Untung menyayangkan dan mempertanyakan bagaimana barang-barang terlarang itu bisa tersimpan dan diproduksi secara diam-diam di lingkungan pendidikan yang mencakup tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.

​Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi temuan tersebut. Pihak kepolisian menjelaskan, laporan awal dari masyarakat terkait kasus ini sebenarnya sudah diterima sejak 15 Juli 2026.

​Sebagai langkah penanganan awal, penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi Model A (laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa) untuk mendalami penyelidikan serta mengungkap kepemilikan dan motif penyimpanan senjata beserta narkoba di lingkungan sekolah tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap
Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, 4 PJU Polda dan 8 Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya!
Dinilai Lemahkan Penegakan Hukum, Skandal Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung ke Kejati Bermasalah?
Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung
Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru