Polisi Ungkap Kasus Begal Petugas DLH, Dua Warga Tanggamus Diringkus!

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Kerja keras Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu akhirnya membuahkan hasil. 

Jajaran korps Bhayangkara ini berhasil mengungkap tabir kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu, November 2024 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus, berhasil dibekuk di lokasi berbeda pada Senin (27/10).

​Kedua tersangka ini diduga kuat sebagai aktor intelektual dan eksekutor dalam aksi brutal yang terjadi pada 5 November 2024 di wilayah Pekon Sidoharjo.

Kala itu, korban bernama Eka Priyanti (29), seorang abdi negara di bidang kebersihan, harus menghadapi teror di bawah ancaman senjata tajam.

Dalam insiden tersebut, para pelaku tanpa ampun merampas satu unit sepeda motor milik korban, uang tunai senilai Rp500 ribu, serta sejumlah beras.

​Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin P. Sihombing, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Pringsewu untuk tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan dan memberantas segala bentuk aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Johannes Erwin, Rabu (29/10).

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB